Seleb

Rizky Billar Terima Trofi Gorgeus Dad Saat Diduga KDRT ke Lesti Kejora, Ini Respons Raffi Ahmad

Rizky Billar Terima Trofi Gorgeus Dad Saat Dugaan KDRT ke Lesti Kejora Mengemuka, Ini Respons Raffi Ahmad

Editor: Rendy Nicko
Instagram @raffinagita1717
Raffi Ahmad bersama sang anak, Rafathar saat berlibur. Rizky Billar Terima Trofi Gorgeus Dad Saat Dugaan KDRT ke Lesti Kejora Mengemuka, Ini Respons Raffi Ahmad 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menimpa Rizky Billar dan Lesti Kejora mendapat respons dari suami Nagita Slavina, Raffi Ahmad.

Selama ini, baik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina maupun Lesti Kejora dan Rizky Billar dikenal baik.

Tentunya sebagai teman, Raffi Ahmad menyampaikan dukungan dan doa untuk rumah tangga Rizky Billar dan Lesty Kejora.

Diketahui saat ini rumah tangga Billar dan Lesti sedang tidak baik-baik saja.

Baca juga: Keluarga Ayu Dewi dan Regi Datau Dikaitkan Pengakuan Perselingkuhan Denise Chariesta

Baca juga: Umi Kalsum Tagih Keseriusan Billy Syahputra untuk Nikahi Ayu Ting Ting, Bilqis Sudah Panggil Papa

Lesti dikabarkan melaporkan suaminya itu ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Raffi menyampaikan dukungannya terhadap pasangan suami istri tersebut saat mewakili Rizky Billar menerima trofi Gorgeous Dad di Infotaiment Awards 2022.

"Ini bukan piala saya, piala ini punya Rizky Billar," ucap Raffi Ahmad dikutip Tribunnews.com, Kamis (29/9/2022).

"Apapun berita yang sedang beredar kita tetap mendoakan untuk Billar dan Lesty semoga diberikan jalan yang terbaik dan kita doakan agar selalu tetap baik-baik saja," beber Raffi.

Baca juga: Sekolah di Surabaya Hebohkan Twitter, Undang Ariel NOAH, Ahmad Dhani dan Dewa 19 untuk Pensi

Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Film G30s PKI Live TVOne, Liga 1 di Indosiar, SCTV, ANTV & Kompas TV?

Polisi Bakal Periksa Rizky Billar

Rizky Billar bakal dipanggil polisi untu diperiksa usai dilaporkan sang istri Lesti Kejora dengan tuduhan KDRT, Rabu (28/9/2022).

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, mengatakan akan memeriksa Rizky Billar setelah memperoleh keterangan saksi yang menyaksikan kejadian.

“Billar sudah pasti diperiksa, cuma kami panggil saksi dulu yang lain yang menyaksikan kejadiannya,” kata Nurma kepada Kompas.com via telepon, Kamis (29/9/2022).

Mengenai pemanggilan Rizky Billar untuk jalani pemeriksaan, Nurma belum bisa memastikannya.

"Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu," ucap Nurma.

Nurma menambahkan, pasal sementara yang dikenakan kepada Billar adalah pasal KDRT Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Ancaman hukuman maksimal apabila Billar terbukti bersalah, yakni 15 tahun penjara.

"Di UU itu, paling tinggi 15 tahun apabila korban mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," lanjut Nurma, dikutip dari Tribunnews.com.

Untuk membuktikan dugaan KDRT, Nurma memastikan Lesti Kejora telah menjalani tes visum dan tinggal menunggu hasil.

LP Lesti beredar, Rizky Billar disebut banting dan cekik istrinya

Menurut laporan polisi (LP) yang beredar di awak media, pemicu dari kekerasan itu diduga lantaran Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora.

Bahkan, Rizky Billar disebut melakukan kekerasan itu berulang kali.

“Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” demikian LP yang tertulis dikutip dari Tribunnews.

Lesti Kejora pun kembali dibanting sehingga menyebabkan cedera di tubuhnya.

“Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan tubuhnya merasa sakit,” lanjut LP yang tertulis.

Baca juga: Bukti KDRT ke Lesti Kejora di Tangan Polisi, Perbuatan Rizky Billar Sampai Ada Luka Fisik

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved