Berita Tulungagung

Polres Tulungagung Gandeng BPK RI Hitung Kerugian Dugaan Korupsi PNPM Mandiri di Desa Pagerwojo

Satreskrim Polres Tulungagung menggandeng BPK RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi PNPM Mandiri di Pagerwojo

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra. 

Dana ini diperuntukkan kredit kelompok di Desa/Kecamatan Pagerwojo.

Namun para pengurus menyeleweng dana ini dengan modus kredit fiktif.

Mereka menyalurkan dana dengan alasan para anggota mengajukan kredit.

Dari hasil pemeriksaan, para anggota dicatut dan tidak pernah menerima transfer dana kredit.

Tersangka sebelumnya menduduki jabatan sebagai  Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

(David Yohanes/tribunmataraman.com) 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved