Berita Tulungagung

Polres Tulungagung Gandeng BPK RI Hitung Kerugian Dugaan Korupsi PNPM Mandiri di Desa Pagerwojo

Satreskrim Polres Tulungagung menggandeng BPK RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi PNPM Mandiri di Pagerwojo

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Tulungagung menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi PNPM Mandiri di Desa/Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.

Sebelumnya Satreskrim Polres Tulungagung telah melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung 30 Desember 2021 lalu.

Kejaksaan lalu menyatakan berkas P19, dikembalikan ke Polres Tulungagung dengan petunjuk untuk melengkapi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, Kejaksaan menolak perhitungan kerugian negara berdasarkan hitungan inspektorat.

Kejaksaan meminta dilakukan audit yang dilakukan oleh BPK.

"Karena itu kami menggandeng BPK. Ada satu tim sedang bekerja sejak Selasa (27/9/2022) kemarin," terang Agung, Rabu (28/9/2022).

Lanjut Agung, pada penyidikan awal rentang waktu korupsi dari tahun 2010 hingga 2015.

Namun temuan terakhir, dugaan korupsi terjadi dari 2010 hingga 2019.

Dugaan kerugian keuangan negara yang timbul berubah dari Rp 8 miliar menjadi Rp 5 miliar.

"Sebelumnya kan masih dugaan, makanya ini dihitung oleh BPK RI. Hasil akhirnya akan kami sampaikan," ujar Agung.

Sebelumnya Satreskrim Tulungagung, dalam hal ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah menyita dokumen bukti penyelewengan.

Dokumen inilah yang diteliti oleh BPK RI, untuk memastikan angka pasti kerugian keuangan negara.

Agung mengatakan, sudah ada dua tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.

"Untuk sementara ada dua tersangka. Kemungkinan bisa berkembang," tegasnya.

Kasus ini bermula dari penyaluran dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dari pemerintah pusat, sejak 2010.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved