Berita Tulungagung

Dipecat Dengan Tudingan Selingkuh, Pak Modin di Tulungagung Ini Melakukan Perlawanan

Modin yang dipecat karena dituduh selingkuh hingga memicu demo warga di Tulungagung, melakukan perlawanan dan akncam laporkan Kades

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Suasana mediasi warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman yang menuntut mundur Kaur Kesra, Wahyu Hadi Santoso. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kepala Desa Karanganom secara resmi telah memecat  Kasi Pelayanan (dulunya Kaur Kesra) atau Modin, Wahyu Hadi Santoso pada 2 September lalu.

Pemecatan ini dilakukan berdasar rekomendasi Bupati, setelah menerima hasil pemeriksaan dari inspektorat.

Namun Wahyu melakukan perlawanan dengan menunjuk tim pengacara dari Blitar yang terdiri dari 9 orang.

"Kami melakukan upaya administrasi dulu terkait pemecatan ini," terang Joko Trisno Mudiyanto SH, salah satu penasehat hukum yang ditunjuk Wahyu, Kamis (22/9/2022).

Joko mengatakan, pihaknya sudah mengajukan keberatan ke Kades Karanganom terkait pemecatan ini.

Jawaban keberatan juga sudah diterima dari Kades Karanganom hari ini, Kamis (22/9/2022).

Joko juga ancang-ancang melaporkan Kades Karanganom, Sukar, ke Polres Tulungagung.

"Kades bisa kami laporkan karena melakukan perbuatan sewenang-wenang dalam proses pemecatan. Dia menunjukkan dasar pemecatannya," tegas Joko.

Joko juga sudah melaporkan seorang perempuan dengan inisial W ke Polres Tulungagung, pada Rabu (21/9/2022) kemarin.

W ini yang mengaku punya hubungan khusus dengan Wahyu, hingga memicu kemarahan warga.

Informasi sepihak dari W ini yang menyebabkan aksi massa menuntut  Wahyu mundur.

"Kami laporkan tindak dugaan tindak pidana yang dilakukan E. Karena informasi dari E yang menyebabkan klien kami akhirnya diberhentikan," sambung Joko.

Seharusnya, lanjut Joko, informasi dari E dilaporkan ke kepolisian.

Jika memang polisi menetapkan Wahyu sebagai tersangka, informasi dari E bisa dipertimbangkan.

Namun selama ini informasi dari E tidak pernah terbukti secara hukum.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved