Skandal Polwan
Skandal Polwan Berpangkat Perwira Dilaporkan Suami Selingkuh dengan 2 Polisi
Ipda NP yang menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Tual dilaporkan diduga berselingkuh dengan dua anggota polisi yakni Ipda KR dan Bripka FT.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin

Laporan dugaan skandal yang suami disampaikan ke Propam disertai sejumlah bukti.
Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya kasus tersebut.
Ia mengaku saat ini kasus tersebut telah ditangani dan sementara dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam proses penyelidikan untuk menguatkan saksi-saksi dan bukti laporannya,” kata Syarifundin, Selasa.
Ia mengakui baik Ipda NP maupun suaminya Bripka SA sama-sama saling melapor dan saat ini penyidik yang menangani kasus itu masih menyelidiki kasus tersebut.
Saat disinggung apakah pelapor dan para terlapor telah diperiksa untuk dimintai keterangannya, Syaripudin mengatakan baik terlapor maupun pelapor belum diperiksa.
“Belum (diperiksa) masih dalam lidik, mohon waktunya,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan pasangan suami istri itu saling melapor ke polisi dan saat ini kasusnya sedang ditangani.
“Dua-dua saling lapor. Suami lapor yang jelek-jelek, hal yang sama juga dilakukan Polwan. Polwan juga melaporkan suaminya jelek,” kata Roem.
Ia mengaku pasangan suami istri itu diketahui memiliki hubungan keluarga yang tidak harmonis sejak lama sehingga berujung saling lapor ke Propam Polda Maluku.
“Sementara saat ini, sedang diproses,”pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memastikan akan mengusut hingga tuntas kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang perwira Polwan, Ipda MP, dengan dua polisi di Maluku, yakni Ipda KR dan Bripka FT.
Kasus itu sedang diproses secara hukum setelah suami Ipda MP yang juga anggota Polri, Bripka SA, membuat laporan ke Propam Polda Maluku.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, kasus itu sedang didalami oleh Propam Polda Maluku.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kata Latif, terdapat indikasi pelapor Bripka SA dan terlapor Ipda MP sama-sama bermasalah.