Skandal Polwan
Skandal Polwan Berpangkat Perwira Dilaporkan Suami Selingkuh dengan 2 Polisi
Ipda NP yang menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Tual dilaporkan diduga berselingkuh dengan dua anggota polisi yakni Ipda KR dan Bripka FT.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin

TRIBUNMATARAMAN.COM - Skandal di kalangan oknum polisi kian terbuka. Terbaru oknum Polwan berpangkat perwira berselingkuh dengan dua oknum polisi.
Terbongkarnya skandal polwan yang dinas di Polres Tual, Maluku setelah dilaporkan oleh suaminya ke divisi profesi dan pengamanan (Propam).
Suami Polwan berpangkat perwira, Bripka SA yang juga anggota Polres Tual ini melaporkan istrinya Ipda NP ke Propam atas dugaan kasus perselingkuhan.
Baca juga: Skandal Polwan dengan Pendeta, Berduaan di Pastori Digerebek Suami dan Teman Polisi Lain
Baca juga: Polisi Pelototi Dalang Pembakar Truk Bermuatan Tembakau Jawa dari Bojonegoro di Pamekasan
Baca juga: Mobil Rombongan Menteri Pertanian Yasin Limpo Terlibat Tabrakan Karambol di Tol Jombang
Dilansir dari Kompas.com, Ipda NP yang menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Tual dilaporkan karena diduga berselingkuh dengan dua anggota polisi yakni dengan Ipda KR dan Bripka FT.
Dari informasi yang diperoleh, Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu.
Cinta terlarang itu terjalin pada 2018 saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.
Bripka SA yang mengetahui dugaan perselingkuhan istrinya Ipda NP marah lalu menganiaya istrinya.
Baca juga: DLH Tulungagung Make Over Alun Alun, Tambah Dua Air Mancur dan Percantik Tugu Pancasila
Baca juga: Pria Probolinggo Jadi Korban Kecelakaan Saat Mendahului Dump Truk dari Kiri, Tewas di Lokasi
Baca juga: Skandal Polwan dan Polki Digerebek Suami di Hotel yang juga Polisi, Nasibnya Kini Miris
Baca juga: Geger Skandal Pilot Punya Istri Ngamar Bareng Pramugari Singel di Hotel Surabaya
Ipda NP tidak terima lalu melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Setelah kasus itu dilaporkan, Bripka SA mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Sedangkan sang istri Ipda NP dipindah dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.

Ipda KR yang diduga terlibat skandal yang semula dinas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.
Seiring berjalannya waktu, Ipda NP diduga kembali mengulangi kesalahannya.
Di tempat tugas yang baru di SPN Passo, ia diduga kembali terlibat kasus perselingkuhan dengan bawahannya yang juga bertugas di SPN Passo, Bripka FT.
Setelah kasus itu terkuak, Ipda NP dipindahkan dari SPN Passo ke Polres Tual mengikuti suaminya.
Sang suami yang tidak terima dengan kasus dugaan perselingkuhan sang istri yang kembali terulang kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.