Berita Trenggalek

ASN Dilarang Lemot, Bupati Mas Ipin Minta Aduan Masyarakat Cepat Direspons

Bupati Mas Ipin menegaskan, para aparatur sipil negara atau ASN di Kabupaten Trenggalek tak boleh lemot dalam merespons aduan masyarakat.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
tribunmataraman/aflahul abidin
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat rapat koordinasi pengelolaan layanan informasi, Rabu (14/9/2022).   

TRIBUNMATARAMAN.COM - Para aparatur sipil negara atau ASN di Kabupaten Trenggalek tak boleh lemot dalam merespons aduan masyarakat.

Di era keterbukaan informasi, para pejabat dan pegawai pemerintahan dituntut untuk cepat memberi informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Hal itu ditekankan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat membuka rapat koordinasi pengelolaan layanan informasi, Rabu (14/9/2022).

Pria yang akrab disapa Mas Ipin itu mengatakan, repons cepat memang belum tentu bisa menyelesaikan masalah yang terjadi.

Namun setidaknya, respons cepat dapat menjawab keingintahuan masyarakat terkait sesuatu yang ada di ruang lingkup masing-masing OPD.

"Terkait pelaporan, yang penting masyarakat cepat mendapat respons. Kadang masyarakat ada yang butuhnya informasi klarifikasi, bisa dijawab minimal dibalas dulu," kata Mas Ipin.

Ia menyebut, ada banyak hal yang sering ditanyakan ke masyarakat, utamanya di media sosial.

Salah satunya keluhan soal jalan rusak. Dalam keluhan itu, masyarakat juga sering menanyakan kapan jalan bakal diperbaiki.

"Tolong diinformasikan, progresnya sudah sampai mana. Sampai lelangkah? proses upload dokumen? atau perencanaan? Saya mintanya cuma itu, kalau ada masyarakat cepat direspons," sambungnya.

Selain itu, Mas Ipin juga meminta agar setiap kegiatan OPD bisa diinformasikan kepada masyarakat dengan format yang mudah dipahami dan mudah diterima.

Tujuannya agar masyarakat mengetahui kerja-kerja dan program yang dijalankan pemkab.

"Tidak perlu rumit. Lakukan saja dengan cara paling mudah, paling simpel. Yang penting pekerjaan selesai. Tidak perlu komputer yang canggih atau IT yang handal," tutur sambungnya.

Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pemkab akan menerapkan sistem penilaian kinerja ASN 360.

Dalam sistem penilaian ini, kinerja ASN akan dievaluasi dari semua sisi. Baik atasan langsung, rekan selevel, bawahan, hingga penilaian yang langsung diberikan oleh masyarakat.

Harapannya, sistem ASN 360 dapat menciptakan paradigma baru bagi ASN agar bekerja sesuai kebutuhan masyarakat.

(Aflahul Abidin/tribunmataraman.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved