Berita Blitar
Meski Sudah di-PHK, Mantan Buruh Pabrik Rokok Apache Masih Terima Bantuan Subsidi Upah
Para mantan karyawan Pabrik Rokok Apache yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih mendapat bantuan subsidi upah (BSU) dampak harga BBM naik
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto secara simbolis menyerahkan BSU kepada eks karyawan pabrik rokok yang terdampak PHK di Kantor Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Selasa (13/9/2022).
Dikatakannya, sekarang para eks pekerja mendapat sosialisasi pencairan dana JHT dan akan diberikan pelatihan keterampilan.
"Perusahaan sudah memberikan hak-hak kepada karyawan yang terkena PHK. Alhamdulillah, kompensasinya sangat baik. Saya juga akan ikut pelatihan kerja yang diadakan Pemkot," katanya.
Sebelumnya, Pabrik Rokok Apache di Kota Blitar berhenti beroperasi atau tutup mulai akhir Agustus 2022.
Penutupan pabrik rokok yang berlokasi di Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, itu berdampak pada pemutusan hubungan kerja terhadap 890 karyawannya.
Dari 890 karyawan terdampak PHK, sebanyak 181 orang berasal dari Kota Blitar.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)