Berita Viral
Perempuan Sidoarjo Mengaku Dihamili Polisi Hingga Lahirkan Anak Perempuan, Siap Tempuh Langkah Hukum
Perempuan asal Sidoarjo mengaku dihamili anggota Polres Musi Rawas Polda Sumsel. Kini Dia siap menempuh langkah hukum karena polisi itu tak mengakui
TRIBUNMATARAMAN.COM - Perempuan asal Sidoarjo yang mengaku dihamili anggota Polres Musi Rawas Polda Sumsel sedang mempersiapkan proses hukum bersama pengacaranya.
Perempuan berinisial RA itu, telah melahirkan putri pertama yang disebutnya sebagai anak biologis DN, anggota Polres Musi Rawas, pada Agustus 2022.
Saat ini, RA tengah fokus menindaklanjuti pelaporan kasusnya dengan mendorong agar Polri segera menggelar sidang etik terhadap DN.
Untuk itu, RA terus berkonsultasi dengan Kuasa Hukumnya, Lia Istifhama.
Baca juga: Polisi Viral Lagi Sampai Dikomentari Mahfud MD, Arogan Menolak Memundurkan Mobil yang Halangi Jalan
"Saya membahas bersama tim kuasa hukum untuk pelaporan pidum dan perdatanya yang berkaitan dengan UU Perlindungan anak. Karena di sini korbannya adalah Putri RA dan DN," ujar Lia Istifhama, Minggu (11/9/2022).
Saat ini, tim kuasa hukum sedang mengumpulkan bukti bukti yang bisa dijadikan pijakan untuk melaporkan DN dengan UU perlindungan anak.
RA juga siap untuk melakukan Tes DNA guna membuktikan bahwa anak perempuan RA adalah anak biologis DN
"Untuk pelaporan Pidum di Polda Jatim Ini masih diproses. Polda Jatim butuh bukti bukti lagi untuk dikroscek ke Polsek Musi Rawas dan Polda Sumsel disesuaikan dengan pengakuan yang bersangkutan," ungkapnya.
Ingkar Janji
Menurutnya, sampai saat ini DN pun masih ingkar janji soal legalitas akte anak RA.
Serta nafkah yang diberikan hanya isapan jempol. Maka dari itu RA dan tim kuasa hukum telah bersurat yang berisi permohonan mediasi demi anak, kepada Kapolres melalui kuasa hukumnya.
Sampai saat dia belum menerima jawaban.
"Karena dari situ ada UU perlindungan anak, dan sekali lagi kapolresnya menekankan bahwa ini adalah ranah pribadi, itu yang saya sesalkan. Ini adalah anggota beliau, masih berdinas di bawah kepemimpinannya," ucapnya.
RA juga menceritakan, DN pun menjelaskan kepadanya bahwa dirinya mendapatkan ancaman dari istri sahnya yang berinisial DMU, perawat di RSMH Palembang. Apabila DN tetap berhubungan dan mengurus akte untuk anak perempuannya.
"Sudah jelas punya istri tapi menikah lagi. Otomatis tanggung jawab institusi juga. Ini tidak boleh lepas tangan. Apalagi menyangkut anak yang tidak bersalah," sambung RA.
