Sekolah SPI

Pemakaian Hijab Syari Di Balik Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sekolah SPI Dipersoalkan Kopenima

Tjetjep Muhammad Yasen atau Gus Yasin, menerangkan penggunaan hijab syari patut diduga disalahgunakan oleh seseorang untuk kegiatan hukum.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
Wakil Ketua Penggerak Penganut Khittah Nahdliyyah, Tjetjep Muhammad Yasen atau Gus Yasin. 

"Namun aksi yang akan digelar batal dikarenakan tidak mendapat izin dari Polrestabes Surabaya, karena banyak demo penolakan kenaikan BBM," tambahnya.

Gus Yasin dalam hal ini mengklaim telah mengantongi bukti bahwa yang bersangkutan bukanlah seorang santriwati maupun muslimah.

"Tentulah itu bagian dari identitas seorang muslimah. Pada kenyataannya, mendapatkan bukti bahwa keduanya bukan seorang muslimah. Dan patut disayangkan dan harus diperjelas supaya tidak ada penafsiran yang salah," tegasnya.

Penggunaan hijab dalam aturan sebenarnya seperti contoh misalnya dalam kondisi tertentu, seperti sinetron.

Karena itu dalam rangkaian peran silakan, tetapi akan lebih elok diperankan oleh muslimah.

"Kalau untuk kepentingan tertentu seperti kasusnya SDS dan JH. Jelas jelas mereka bukan muslimah tidak sepatutnya mereka tampil selalu menggunakan hijab syar'i. Kan ada masker dan topi yang bisa digunakan," tegasnya.

"Kami juga mengecam dan meminta kepada pemerintah, agar pelaku kejahatan tidak memakai baju gamis maupun kopyah. Mungkin itu tidak melanggar hukum, namun itu tidak layak ketika bukan muslim memakai kopyah," imbuhnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved