LC Karaoke Bak Siswi SMA
Bos Karaoke Suguhkan Sensasi Beda, LC Didandani Bak Pelajar SMA Hingga Ulahnya Bikin Heboh
modifikasi seragam khas pelajar saat masih duduk di bangku SMA yang serba mini membangkitkan fantasi pada pengunjung hiburan malam.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUHMATARAMAN.COM - Penyedia hiburan malam kian berani memajang Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu diberi seragam sekolah layaknya pelajar SMA.
Suguhan LC berseragam abu-abu putih itu cukup menarik pemijat pengunjung.
Pasalnya, modifikasi seragam khas pelajar saat masih duduk di bangku SMA yang serba mini membangkitkan fantasi pada pengunjung hiburan malam.
Bahkan suguhan LC berseragam mirip pelajar SMA itu videonya viral di media sosial.
Di balik viralnya video itu justru banyak kecaman dari berbagai kalangan.
Bahwasanya seragam mirip SMA yang dikenakan LC yang dulu disebut Purel itu justru menjatuhkan citra pelajar hingga mencoreng dunia pendidikan.
LC yang didandani seolah-olah siswi SMA itu ingin mengajak orang atau pengunjung yang datang untuk berfantasi liar.
Seragam putih-abu yang biasanya digunakan pelajar SMA, kian marak digunakan oleh berbagai kalangan yang sudah bukan lagi pelajar.
Bahkan belum lama ini viral di medsos para pemandu lagu menggunakan pakaian seragam SMA putih-abu di tempat hiburan malam.
Penggunaan seragam putih dan abu-abu oleh nonpelajar ini kerap menjadi tema dalam sejumlah kegiatan.
Seperti yang terjadi pada perayaan hari ulang tahun artis Ussy Sulistiawaty ke-41 beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan itu, mulai dari Yuni Shara, Reza Artamevia hingga Melly Goeslaw kompak menggunakan seragam SMA putih dan abu-abu.
Ironisnya, belum lama ini viral di medsos para pemandu lagu menggunakan pakaian seragam SMA putih-abu di tempat hiburan malam (THM) Infinity Jalan MH Thamrin Lippo, Cikarang Selatan.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi pun menanggapi fenomena tersebut.
Menurut dia, seragam putih-abu yang digunakan oleh anak SMA memiliki sejarah dan makna yang besar.
"Negara tidak asal-asalan tentunya. Penggunaan seragam bagi seluruh sekolah kan tujuannya itu untuk menumbuhkan rasa persamaan yang selaras dengan sila ketiga yakni persatuan Indonesia," ujar Dedi Supandi, Selasa (6/9/2022).
Sejarah seragam SMA putih abu-abu sendiri, menurut Dedi Supandi, berkaitan dengan Surat Keputusan 052/C/Kep/D.82 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Tujuannya guna menghilangkan sikap eksklusivitas agar kesenjangan yang terjadi antar peserta didik berkurang.
"Karena itu, tidak ada lagi perbedaan antar peserta didik antara lain suku, agama, ras, dan golongan dalam mengakses pendidikan," katanya.
Dedi Supandi menilai, ada makna yang besar di balik warna putih dan abu-abu pada seragam pelajar SMA. Ini menggambarkan ketenangan dan kedewasaan yang sudah mulai dimiliki oleh anak pada jenjang tersebut.
"Begitu pula pada seragam SD dan SMP. Semua ada maknanya kenapa SD putih dan merah, atau SMK putih dan biru," katanya.
Mengenai penggunaan seragam putih dan abu-abu oleh nonpelajar, Dedi Supandi menilai memang bukan suatu hal yang menyalahi aturan.
Namun dia berharap nonpelajar yang menggunakan seragam putih abu-abu jangan kebablasan.
"Misalnya seperti yang viral di media sosial itu, seragam putih abu digunakan di tempat hiburan malam. Kan ini mencoreng dunia pendidikan. Makanya saya setuju kalau ini ditindak lebih lanjut," katanya.
Pak Kades Pesta Bersama LC
Sementara itu, video yang menampilkan 4 Kades di Pati berpesta di sebuah ruangan karaoke bersama LC karaoke, bocor ke media sosial.
Video tersebut langsung viral dan bikin heboh jagat Maya
Pemkab Pati sendiri membenarkan jika beberapa pria yang ada dalam video itu adalah kepala desa di Pati.
Kasatpol PP Pati, Sugiyono mengatakan, keempatnya merupakan Kepala Desa Kenanti Kecamatan Dukuhseti, Kepala Desa Badegan Kecamatan Margorejo, serta Kepala Desa Tlogosari dan Desa Purwosari Kecamatan Tlogowungu.
Sugiyono mengatakan, per tanggal 29 Desember 2021, mereka dipanggil oleh Sekda Pati.
"Mereka mengakui perbuatan mereka di sebuah tempat karaoke dalam hotel yang berada di Margorejo,” katanya, Kamis (30/12/2021).
Ulah mereka pun dinilai memprihatinkan.
Di saat pemerintah masih sangat membatasi masyarakat di tengah pandemi, serta kondisi masyarakat yang tengah prihatin, pada Kades di Pati itu malah berpesta pora bersama wanita penghibur.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (25/12/2021).
Informasinya, video itu bocor karena diunggah oleh salah satu di antara mereka.
Menyadari hal itu sebagai blunder, lalu ia menghapusnya.
Tapi terlambat, video itu sudah direkam dan menyebar.
Menurut Sugiyono, para Kades itu berkaraoke untuk merayakan ulang tahun salah satu di antara mereka.
Meski ulah mereka dinilai memprihatinkan, tapi mereka tak dipecat.
Alih-alih dipecat, hukuman mereka terhitung ringan.
“Terkait sanksi, dalam hal ini kewenangan kami ialah mengenai pelanggaran PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Jadi kami terapkan denda Rp 2 juta masing-masing,” kata Sugiyono. (Warta Kota)