Kenaikan Harga BBM

Harga BBM Subsidi Dinaikkan, Proyek Ibu Kota IKN Tetap Dilanjut, Anggota DPR RI: Kasihan Rakyat

Pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi. Di sisi lain Pemerintah juga tetap melanjutkan proyek IKN

Editor: faridmukarrom
Istimewa
Gambaran Desain Proyek IKN dan Suasana di SPBU 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi.

Kenaikan harga BBM ini sudah berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) sejak pukul 14.30 WIB.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritisi kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM.

Mardani mengatakan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM tersebut merugikan rakyat yang sebelumnya telah terdampak akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Tak Ada Punic Buying di SPBU Kota Blitar Gegara Jokowi Umumkan Secara Mendadak Kenaikan Harga BBM

Baca juga: Warga Bitar Menderita Akibat Kenaikan Harga BBM yang Dikeluarkan Presiden Jokowi

"Kasihan warga, masih berat dampak pendemi Covid-19, sudah kena beban harga BBM naik," kata Mardani kepada Tribunnews.com, Sabtu (3/9/2022).

Karena itu, Mardani menilai pemerintah justru mementingkan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan kereta cepat.

"Pemerintah lebih mementingkan IKN dan kereta cepat ketimbang bantu masyarakat. BBM naik berat sekali untuk rakyat," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah memastikan soal naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) per hari ini

Menteri ESDM Arifim Tasrif mengatakan kenaikan tersebut berlaku hari ini.

"Ini berlaku satu jam sejak saat penyesuaian harga saat ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB. Terima kasih," kata Arifin dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

Arifin merinci BBM apa saja yang mengalami penyesuaian harga.

"Antara lain Pertalite, dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter," kata Arifin.

Kemudian, lanjut Arifin, yakni BBM jenis Solar Subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

Tak hanya BBM bersubsidi, Arifin mengatakan BBM nonsubsidi juga mengalami penyesuaian harga.

"Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter," kata Arifin.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved