Kamis, 16 April 2026

Putri Candrawathi Diperiksa

Setelah Sambo di-PTDH, Putri Candrawathi Ditahankah Setelah Diperiksa Tersangka Jam 10.00 Ini?

Putri Candrawathi yang ditetapkan tersangka Jumat (19/8/2022) dijadwalkan diperiksa di Dirtipidum Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) pukul 10.00 WIB.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo jadi tersangka 

Dalam pembunuhan berencana ini, Putri Candrawathi diduga sengaja menggiring Brigadir J ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Mereka mengajak berangkat bersama dari rumah Saguling menuju rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf.

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Alm J," jelas Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Untuk memuluskan rencana pembunuhan, Agus menuturkan, Putri Candrawathi diduga turut mengikuti skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo.

Putri juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya yakni Bharada R, RR dan MK.

Untuk tersangka Bharada R dijanjikan Rp 1 miliar. Sedang dua tersangkanlain RR dan KM, masing-masing Rp 500 juta.

"Uang yang dijanjikan merupakan rangkaian kematian Brigadir J.

Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," tandasnya.

Rapat Singkat

Sebelum Brigadir J dihabisi, di rumah pribadi Ferdy Sambo digelar rapat singkat di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lokasi rumah pribadi dengan TKP atau lokasi eksekusi Brigadir J, jaraknya sekitar 500 meter.

Ketika rapat singkat berlangsung, Putri Candrawathi sempat menangis.

Momen Putri Candrawathi berselfie bersama tiga ajudannya. Istri Ferdy Sambo pegang tangan Brigadir J.
Momen Putri Candrawathi berselfie bersama tiga ajudannya. Istri Ferdy Sambo pegang tangan Brigadir J. (Warta Kota)

Konon katanya rapat singkat itu menyusun skenario melenyapkan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo, yang menjadi otak rencana pembunuhan Brigadir J, kondisinya saat itu marah.

Hal tersebut diungkapkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Tapaessy dalam wawancara dengan TV One, Jumat (20/8/2022).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved