Misteri Pembunuhan Brigadir J

BEBAL, Ferdy Sambo Ogah Ucapkan Maaf untuk Keluarga Brigadir J, Roslin Simanjuntak: Tak Masalah

Keluarga Brigadir J tak mempermasalahkan meskipun Irjen Ferdy Sambo tak menyampaikan permintaan maaf.

Editor: faridmukarrom
Istimewa
Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J 

TRIBUNMATARAMAN.com | JAMBI - Keluarga Brigadir J tak mempermasalahkan meskipun Irjen Ferdy Sambo tak menyampaikan permintaan maaf.

Diketahui sebelumnya menjelang sidang etik, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf ke institusi Polri.

Namun menariknya, Ferdy Sambo tak sedikitpun menyinggung permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Sambo memang sempat menyampaikan belasungkawa beberapa waktu lalu, namun tidak ada kata maaf terlontar untuk keluarga Brigadir J.

Menanggapi surat permohonan maaf dari Ferdy Sambo tersebut, keluarga Brigadir J melalui sang bibi Roslin Simanjutak mengatakan bahwa permintaan maaf tersebut memang harus dilakukan karena membuat nama institusi Polri rusak.

"Seharusnya dia memang minta maaf ke institusi kepolisian karena gegara ulah dia jadi masyarakat Indonesia tidak mempercayai institusi kepolisian, nama institusi kepolisian jadi tercoreng karena ulang dia," ujar Roslin, Kamis (25/8/2022).

Lebih lanjut kata Roslin, karena dia membunuh ajudannya akhirnya masyarakat Indonesia geram melihat anggota polisi.

Karena hal itu Roslin menyebut tepat jika Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri.

Terkait dengan tidak adanya permintaan maaf Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J, Roslin mengatakan permintaan maaf tersebut tidak perlu.

"Kalau buat kami Pak Sambo nggak perlu minta maaf. Kami minta dia dipecat secara tidak hormat, karena bagi kami permintaan maaf dia tidak perlu, yang penting dia dihukum seberat beratnya sesuai pasal 340," jelasnya.

Meski begitu, kata Roslin jika Ferdy Sambo meminta maaf, sebagai manusia keluarga Brigadir J akan menerima, namun tetap meminta hukuman terberat tetap dijatuhakan.

"Kalau dia minta maaf ya kita terima tapi ya tetap hukuman berlaku yang seberat beratnya," tutupnya.

Berikut timeline pernyataan maaf Ferdy Sambo :

1. Jelang Diperiksa di Bareskrim

Saat diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Ferdy Sambo secara lantang menyebutkan bahwa kematian Brigadir J tak lepas dari perbuatannya terhadap Putri Candrawathi.

“Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” kata Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).

2. Lewat Surat Usai Jadi Tersangka

Pernyataan kedua disampaikan Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Melalui surat yang dibacakan pengacaranya, Arman Hanis, Kamis (11/8/2022) malam, Ferdy Sambo kembali minta maaf kepada Polri.

Kali ini, Sambo mengakui tentang rekayasa kejadian dalam kasus penembakan Brigadir J.

Namun, Sambo konsisten bahwa peristiwa penembakan di Duren Tiga menyangkut harkat dan martabat keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga, dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang saya cintai," demikian surat Ferdy Sambo.

3. Surat Jelang Sidang Etik

Menjelang sidang etik, Ferdy Sambo kembali minta maaf melalui surat. Dalam surat yang ditulis tangan itu, Sambo memohon maaf kepada institusi Polri dan para seniornya di Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Surat tersebut beredar bersamaan dengan sidang etik yang dia jalani di kepolisian, Kamis (26/8/2022). Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, membenarkan bahwa surat itu merupakan surat yang dituliskan oleh kliennya.

Berikut isi surat Ferdy Sambo :

Jakarta, 22 Agustus 2022

Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara

Rekan dan senior yang saya hormati

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua hormat saya versi Inspektur Jenderal polisi.

Hormat saya
Ferdy Sambo SH,MH
Inspektur Jenderal Polisi

Artikel ini telah tayang di Tribun Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved