Misteri Pembunuhan Brigadir J

BEBAL, Ferdy Sambo Ogah Ucapkan Maaf untuk Keluarga Brigadir J, Roslin Simanjuntak: Tak Masalah

Keluarga Brigadir J tak mempermasalahkan meskipun Irjen Ferdy Sambo tak menyampaikan permintaan maaf.

Editor: faridmukarrom
Istimewa
Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J 

“Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” kata Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).

2. Lewat Surat Usai Jadi Tersangka

Pernyataan kedua disampaikan Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Melalui surat yang dibacakan pengacaranya, Arman Hanis, Kamis (11/8/2022) malam, Ferdy Sambo kembali minta maaf kepada Polri.

Kali ini, Sambo mengakui tentang rekayasa kejadian dalam kasus penembakan Brigadir J.

Namun, Sambo konsisten bahwa peristiwa penembakan di Duren Tiga menyangkut harkat dan martabat keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga, dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang saya cintai," demikian surat Ferdy Sambo.

3. Surat Jelang Sidang Etik

Menjelang sidang etik, Ferdy Sambo kembali minta maaf melalui surat. Dalam surat yang ditulis tangan itu, Sambo memohon maaf kepada institusi Polri dan para seniornya di Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Surat tersebut beredar bersamaan dengan sidang etik yang dia jalani di kepolisian, Kamis (26/8/2022). Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, membenarkan bahwa surat itu merupakan surat yang dituliskan oleh kliennya.

Berikut isi surat Ferdy Sambo :

Jakarta, 22 Agustus 2022

Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara

Rekan dan senior yang saya hormati

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved