Misteri Pembunuhan Brigadir J

Kekejian Sambo Tak Main-main, Satu Peluru yang Ditembakkan ke Brigadir J Sampai Bersarang di Tulang

 Hasil autopsi kedua atau ekshumasi Brigadir J akhrinya telah keluar dan disampaikan ke publik.

Editor: faridmukarrom
Warta Kota
Mantan Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya menjelaskan kenapa dirinya marah lalu menyuruh Bharada E dan Brigadir RR membunuh Brigadir J. 

Lalu berapa jarak tembaknya?

''Jarak tembak kamu tidak bisa melihat lagi sebab ciri ciri luka bentuknya pasti saat autopsi pertama sudah dibersihkan,'' kata dia.

Terkait luka lain dalam bentuk lecet kelim, Ade mengatakan bahwa pihaknya sudah tidak dapat melakukan pemeriksaan lagi karena kondisi jenazah sudah dibersihkan pada saat autopsi pertama.

Dengan demikian, tim forensik tidak dapat memperkirakan sebagai luka tembak jarak jauh atau jarak dekat.

5. Peluru bersarang di tubuh

Dijelaskan bahwa hasil autopsi kedua memperlihatkan ada lima luka tembak mauk dan empat luka tembak keluar.

Dia membeberkan bahwa dokter forensik hanya menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di jenazah Brigadir J.

"Kita melihat bukan arah tembakan tapi masuknya anak peluru ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," jelasnya.

''Artinya satu tembakan bersarang (di tubuh korban),'' kata dia.

Ade membenarkan adanya satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J yang terletak di dekat tulang belakang.

"Sesuai trajectory-nya (alur lintasan anak peluru), kita bisa tentukan, ada yang bersarang di dalam tubuh.

"Yang bersarang di tulang belakang, di dekat tulang belakang," kata Ade.

Ade menegaskan, dokter forensik akan menjelaskan hasil autopsi kedua Brigadir J di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J mendatang.

6. Isu 'otak pindah ke perut'

Ade Firmansyah menjawab pertanyaan wartawan soal penjelasan kuasa hukum Brigadir J bahwa di tubuh jenazah ditemukan 'turunnya otak ke perut'.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved