Misteri Pembunuhan Brigadir J

KEJANGGALAN Hasil Autopsi Kedua Brigadir J Menurut Pengacara Brigadir J, Kamaruddin: Ada Kebohongan

Pengacara Brigadir J masih merasakan adanya kejanggalan dari penyampaian informasi hasil ekshumasi atau autopsi ulang kedua.

Editor: faridmukarrom
Istimewa
Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), saat menunjukan surat dan foto-foto jenazah Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), saat menunjukan surat dan foto-foto jenazah Brigadir J. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA) 

Berikut poin penting hasil autopsi ulang seperti dirangkum Tribunnews.com dari penjelasan Ketua PDFI Ade Firmansyah:

1. Tidak ada organ tubuh yang hilang

Ade Firmansyah menegaskan bahwa tidak ada organ tubuh jenazah Brigadir J yang hilang.

''Yang jelas tidak ada organ tubuh yang hilang dan semua sudah dikembalikan ke jenazah,'' kata Ade.

2. Tidak ada bekas luka kekerasan

Ade Firmansyah mengatakan hasil autopsi menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan selain tembakan senjata api di tubuh Brigadir J.

"Semua tempat-tempat dari informasi keluarga yang diduga ada tanda kekerasan kami pastikan nggak ada tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," kata Ade Firmansyah.


3. Luka fatal di kepala dan dada

Ade menjelaskan juga bahwa ada dua luka fatal yang didapati di tubuh Brigadir J, yakni luka tembakan di bagian dada dan kepala

“Ada dua luka yang fatal, yaitu luka di daerah dada dan kepala. Itu sangat fatal.”

Soal luka di jari tangan Brigadir J, kata Ade, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa luka tersebut adalah luka yang diakibatkan dari lintasan anak peluru yang ditembakkan ke arah tubuh Brigadir J.

4. Jarak tembak

Lalu berapa jarak tembaknya?

''Jarak tembak kamu tidak bisa melihat lagi sebab ciri ciri luka bentuknya pasti saat autopsi pertama sudah dibersihkan,'' kata dia.

Terkait luka lain dalam bentuk lecet kelim, Ade mengatakan bahwa pihaknya sudah tidak dapat melakukan pemeriksaan lagi karena kondisi jenazah sudah dibersihkan pada saat autopsi pertama.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved