Berita Tulungagung
Bupati Tulungagung Imbau Kades Karanganom Memecat Modin yang Diduga Selingkuh Dengan 2 Wanita
Bupati Tulungagung mengakui bahwa pihaknya telah menyarankan kades untuk menurunkan posisi atau mencopot modin yang diduga selingkuh
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Kajian terkait masalah dugaan perselingkuhan Kasi Pelayanan (dulu Kaur Kesra) atau Modin Desa Karanganom, Kecamatan Kauman telah selesai dilakukan Inspektorat Kabupaten Tulungagung.
Sebelumnya warga beramai-ramai menuntut mundur Modin Karanganom, Wahyu Hadi Santoso karena diduga berselingkuh dengan dua perempuan sekaligus.
Hasil kajian ini telah diserahkan ke Bupati Tulungagung dan Kepala Desa Karanganom.
Pihak inspektorat enggan memaparkan hasil kajian ini kepada media.
Baca juga: Banting Keranjang Minuman, Warga Desak Kaur Kesra Karanganom Mundur Karena Diduga Selingkuh
Namun informasi yang didapat media, Inspektorat merekomendasi pencopotan Modin Karanganom.
Hal ini tidak dibantah oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
"Hasil evaluasi memang tergolong pelanggaran berat. Hasil kajian semua pihak memang seperti itu (pencopotan)," terang Maryoto.
Menurut Bupati, saat kasus ini memanas pihaknya sudah meminta agar Modin Karanganom ditertibkan.
Sebab jika masyarakat sudah tidak menghendakinya menjabat, maka bisa menjadi ramai.
Solusi yang mungkin dilakukan adalah dengan menurunkan posisinya, tidak jadi Modin lagi.
"Jadikan dia staf biasa dulu, jangan jadi Kaur lagi. Harus ada tindakan dari desa," sambung Maryoto.
Lanjutnya, penurunan posisi ini sebuah langkah yang mungkin dilakukan segera.
Jika seorang perangkat desa sudah lama menjabat, cara ini menjadi sanksi moral yang berat.
Meski demikian bupati menilai, akan lebih baik jika Modin Karanganom mengundurkan diri dengan sukarela.
"Jika ada inisiatif mundur, monggo saja. Jangan pegang jabatan, nanti jadi ramai," tegasnya.