Di Balik Kematian Brigadir J
Aksi Koboi Sambo yang Eksekusi Brigadir J Turunkan Kepercayaan Polri Terhadap Masyarakat
Aksi koboi yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mengeksekusi Brigadir J, menurunkan angka kepercayaan polisi terhadap masyarakat.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM I JAKARTA - Aksi koboi yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mengeksekusi Brigadir Nopryansah Yosua Huabatatvatau Brigadir J, menurunkan angka kepercayaan polisi terhadap masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ungkapan tersebut dilontarkan saat memberikan arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran kepolian dari Mabes Polri hingga seluruh Polda di Indonesia.
Dalam pertemuan itu, kapolri menginstruksikan pada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Diakuinya, belakangan ini menurun setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga hingga membuat perhatian seluruh masyarakat.
"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit mengawali pengarahannya.
Sebelum Sambo bikin ulah sekitar bulan Desember hingga medio Juli, beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
Meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru, yakni rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022. Rangjaian tersebut diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Nah setelah Sambo berulah yang menghabisi ajudannya Brigadir J, t tren positif soal kepercayaan publik langsung menurun.
Kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut diusut tuntas.
Contohnya mulai pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu.
Adanya fakta tersebut, dihadapan jajaran, Sigit memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Hal tersebut juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita
laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan
Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," ujar Sigit.
Oleh karena itu, Sigit memaparkan, tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga kedepannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.
"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik. Kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," papar Sigit.