Senin, 8 Juni 2026

Misteri Pembunuhan Brigadir J

Bharada E Janji Ungkap Semua Fakta di Balik Pembunuhan Brigadir J, Dapat Perlindungan LPSK

LPSK akan memberikan perlindungan kepada Bharada E setelah pria tersebut berjanji mengungkap semua fakta sesungguhnya dibalik pembunuhan Brigadir J.

Tayang:
Editor: eben haezer
Kolase Istimewa
Brigadir J dan Bharada E 

TRIBUNMATARAMAN.com | JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo menyebutkan bahwa Bharada E, salah satu tersangka dalam dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, telah bersedia dan telah memenuhi syarat untuk menjadi justice collaborator.

Hasto mengatakan, Bharada E telah berjanji untuk mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Dia (Bharada E) bersedia untuk mengungkap, bahkan pada orang-orang yang mempunyai peran jauh lebih besar ketimbang dia atau atasannya di dalam tindak pidana ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).

Menurut Hasto, Bharada E juga telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi ke penegak hukum soal fakta-fakta yang berkaitan dengan kematian Brigadir J.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Ternyata Hanya Sandiwara Soal Pelecehan, LPSK Kini Ogah Beri Perlindungan

Alasan lain diterimanya permohonan Bharada E sebagai justice collaborator adalah karena menurut LPSK dia bukan pelaku utama

Kendati turut terlibat dalam penembakan Brigadir J, peran Bharada E dalam kasus ini dinilai minim.

"Bahkan keterlibatannya di dalam perencanaan dan sebagainya itu masih kita dalami apakah yang bersangkutan memang menjadi mastermind atau bagaimana," ujar Hasto.

LPSK juga menilai, Bharada E tak punya niat membunuh dan diduga diperintahkan oleh atasannya untuk menembak Yosua.

"Yang jelas kami melihat bahwa peran yang bersangkutan ini kecil dan kami melihat memang yang bersangkutan sebenarnya tidak punya mensrea atau niatan untuk melakukan pembunuhan," tutur Hasto.

Dengan ditetapkaknnya Bharada E sebagai justice collaborator, maka LPSK akan memberikan perlindungan hingga kasus ini selesai di persidangan.

Bujukan Orangtua

Kesediaan Bharada E untuk berani mengungkap fakta yang sebenarnya, tak luput dari peran orangtuanya.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, untuk membuat Bharada E berani bicara jujur, timsus sampai mendatangkan orangtua Bharada E.

Dikutip dari Kompas.com, orangtua Bharada E didatangkan agar membujuk Bharada E supaya berani menyampaikan peristiwa yang sebenarnya. Sebab, sebelumnya Bharada E menyampaikan keterangan yang berbeda kepad apenyidik.

Untuk membujuk Bharada E, orangtuanya mengatakan agar polisi yang hobi panjat tebing tersebut tidak menanggung kesalahan tersebut sendirian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved