Senin, 8 Juni 2026

Misteri Pembunuhan Brigadir J

Tanggapan IPW Soal Pihak Ferdy Sambo Sodori Amplop Isi Uang Kepada LPSK: Suap!

IPW menilai upaya pemberian uang dari pihak irjen Ferdy Sambo kepada LPSK sebagai tindakan yang tak etis dan berpotensi suap.

Tayang:
Editor: eben haezer
tribunnews.com
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu 

TRIBUNMATARAMAN.com | JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menganggap tindakan pihak Irjen Ferdy Sambo yang menyodori amplop berisi uang kepada staf LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) sebagai tindakan yang tak etis.

Hal itu disampaikan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

Menurutnya, selain tak etis, tindakan itu juga mencoreng institusi negara.

Kemudian, dia menganggap itu sebagai upaya suap terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: LPSK Buka-bukaan, Sempat Disodori 2 Amplop Berisi Uang Oleh Pihak Irjen Ferdy Sambo

"Tentu hal ini adalah upaya suap keapda penyelenggara negara, yaitu komisioner LPSK," kata Sugeng seperti diberitakan Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Dia menambahkan, IPW mengapresiasi respons staf LPSK yang menolak pemberian amplop tersebut.

Sugeng mengaku selama ini mendengar kabar bahwa ada upaya serupa terhadap lembaga negara agar rekayasa itu lolos dan tak terbongkar ke publik.

"Saya mengapresiasi komisioner dan staf LPSK tidak menerima amplop tersebut. Ini adalah satu hal yang terbaik karena saya mendengar simpang siur banyaknya isu bahwa bertebaran uang disebar kepada komisi-komisi negara," beber Sugeng.

"Ternyata ini benar adanya bahkan saya mendengar juga kepada Kompolnas lalu kepada Komnas HAM tapi saya percaya mereka menolak," tandas Sugeng.

Kronologi Amplop 1 Cm Untuk LPSK

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 lalu atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.

"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Saat itu, staff LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen Pol Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.

Edwin menyebutkan peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.

Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved