Sabtu, 6 Juni 2026

Misteri Pembunuhan Brigadir J

Polisi Bantah Ada Tekanan Hingga Kuasa Pengacara Deolipa Yumara Dicabut Oleh Bharada E

Polisi membantah ada tekanan penyidik dalam pencabutan kuasa terhadap pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin oleh Bharada E

Tayang:
Editor: eben haezer
ist/Kolase tribunnews.com & Kompas.com
Pengacara Ronny Talapessy (kiri) yang baru ditunjuk menjadi kuasa hukum Bharada E (kanan) 

Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

Berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."

Jakarta, 10 Agustus 2022

Richard Eliezer Pudihang Lumiu"

Tanggapan Deolipa Yumara

Merespon pencabutan kuasa itu, Deolipa Yumara membuat lima pernyataan. 

Pertama, dia menegaskan bahwa dirinya tak punya kepentingan apapun dalam perkara ini. 

Kedua, dia menegaskan bahwa posisinya sebagai pengacara Bharada E adalah penunjukan dari negara. 

"Kedua, Kita ditunjuk oleh negara untuk melakukan pekerjaan pengacara," kata dia dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (12/8/2022).

"Ketiga, waktu diminta untuk datang ke Mabes Polri, kita lagi tidur. Karena pulang pagi, pingin tidur. Tau-tau diganggu oleh negara supaya melakukan pekerjaan negara, saya turut. Saya nggak tau perkaranya apa dan saya nggak punya kepentingan terhadap perkara ini. Sampai sekarang nggak punya kepentingan," imbuhnya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved