Misteri Pembunuhan Brigadir J
Polisi Bantah Ada Tekanan Hingga Kuasa Pengacara Deolipa Yumara Dicabut Oleh Bharada E
Polisi membantah ada tekanan penyidik dalam pencabutan kuasa terhadap pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin oleh Bharada E
TRIBUNMATARAMAN.com | JAKARTA - Polri menegaskan tak ada tekanan apapun dari penyidik dalam pencabutan kuasa terhadap pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Sebelumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin adalah pengacara yang ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Tidak ada (tekanan dari penyidik soal pencabutan kuasa)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
"Deolipa dan Burhanudin itu pengacara pengganti yang ditunjuk oleh penyidik untuk menerima kuasa pendampingan dari Bharada E. Kalau yang menunjuk dan menerima kuasa melepas kuasanya, apa masalahnya?" ucapnya.
Baca juga: Inilah Sosok Pengacara Baru Bharada E yang Menggantikan Deolipa Yumara dan Burhanuddin
Sebelumnya, Bharada E mendapatkan pengacara yang baru, yakni Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy dan timnya ditunjuk untuk menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Penunjukan ini dibenarkan oleh Ronny Talapessy.
"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny Talapessy dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Dia menambahkan, dia telah diberi kuasa untuk mendampingi Bharada E sejak Rabu, 10 Agustus 2022.
Setelah itu dia langsung mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan, termasuk pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM hari ini di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," jelasnya.
Pencabutan Kuasa
Sebagai informasi, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer.
Hal ini diketahui dalam surat pencabutan kuasa yang tersebar di media sosial.
Pencabutan surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/pengacara-baru-bharada-E.jpg)