Berita Tulungagung

Tulungagung Kini Punya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, Catat Nomor Pengaduannya

Polres Tulungagung meluncurkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tulungagung. Berikut nomor pengaduannya.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto menyematkan rompi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.  

TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung meluncurkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tulungagung, Senin (5/7/2022).

Satgas ini akan menekankan upaya pencegahan segala bentuk kekerasan kepada perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto bertindak selaku Ketua Satgas.

"Untuk sementara untuk segala operasionalnya dikendalikan dari Polres. Ke depan bisa ditingkatkan ke tingkat kecamatan dan desa," terang Kapolres.

Untuk memudahkan pelaporan dari masyarakat, diluncurkan pula nomor aduan 081290802002.

Kapolres berharap masyarakat mau memanfaatkan nomor itu, untuk melaporkan segala bentuk kekerasan pada perempuan dan anak.

Kapolres juga memberikan jaminan keamanan serta kenyamanan agar para perempuan dan anak berani melapor.

"Kami akan masif melakukan edukasi kepada kaum perempuan dan anak, kepada kelompok rentan perempuan dan anak. Mereka harus tahu definisi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual," tegas Kapolres.

Diakui Kapolres, selama ini banyak masyarakat yang belum paham parameter kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Karena itu dibutuhkan sosialisasi bersama dengan para pemangku kepentingan.

Di dalam Satgas juga dilibatkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Peksos. 

Kapolres juga akan meminta sebuah safe house (rumah aman) ke Pemkab Tulungagung untuk para saksi dan korban kekerasan pada perempuan dan anak.

Safety house ini juga akan difungsikan untuk trauma healing kepada para korban.

Dengan demikian upaya perlindungan yang dilakukan Satgas diharapkan bisa komprehensif.

"Kami akan berkomunikasi dengan Pemkab Tulungagung. Karena kami tidak bisa bekerja sendiri," ujar Kapolres.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved