Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak
Status Bharada E Masih Jadi Saksi, Benarkah Sudah Ditahan? Begini Respon Polisi
polisi masih berupaya maksimal melakukan investigasi kasus kematian Brigpol Yosua atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNMATARAMAN.com - Polisi masih berupaya maksimal melakukan investigasi kasus kematian Brigpol Yosua atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sudah lebih dari 10 hari polisi belum menetapkan siapa yang jadi tersangka dari kasus kematian Brigadir J. Meskipun dalam perkembangannya polisi sudah menaikkan status ke penyidikan dari penyelidikan.
Selain itu sosok saksi kunci Bharada E juga statusnya masih belum berubah yang sebelumnya terlibat adu tembak dengan Brigadir J.
Bahkan polisi menegaskan bahwa status Bharada E masih sebagai saksi.
Konfirmasi ini sekaligus menepis informasi yang beredar bahwa Bharada E disebut telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Penyidikan kasus tersebut terdiri dari penyidikan di Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J.
Sementara penyidikan di Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J.
"Saya pastikan itu tidak benar, belum jadi tersangka. Status Bharada E adalah saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Selain itu, untuk mengkonfirmasi perihal kabar perihal informasi Bharada E yang ditahan di Polda Metro Jaya, Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Namun, Zulpan belum merespons hingga berita ini ditulis.
Meski begitu, sebelumnya Zulpan mengatakan, bahwa seluruh informasi terkait penyidikan kasus Bharada E dan Brigadir J akan disampaikan secara satu pintu melalui Mabes Polri.
"Jadi terkait dengan update penanganan kasus terhadap Brigadir J ini, nanti penyampaian melalui satu pintu yaitu melalui Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Tak Hadir Acara Prarekonstruksi
Kepolisian dari Polda Metro Jaya hari ini menggelar prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Namun dalam prarekonstruksi ini tidak ada istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
Pelaksanaan prarekonstruksi itu pun berlangsung secara tertutup.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Irjen Ferdy Sambo, Istri Sambo berinisial PC dan Bharada tidak dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.
"Tidak menghadirkan yang bersangkutan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Ia menuturkan bahwa prarekonstruksi kali ini hanya dihadiri oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Adapun prarekonstruksi ini pendalaman dari prarekonstruksi yang dilakukan penyidik pada Jumat (22/7/2022) malam.
"Yang hadir hanya inafis, labfor, dokpol dan penyidik di TKP. Yang saya dapat hanya pendalaman kembali dari prarekonstruksi semalam oleh tim inafis, labfor, dokpol dan penyidik gabungan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.
Pantau Tribunnews.com di lokasi, puluhan penyidik Polri tampak telah mulai melakukan prarekontruksi sejak pukul 11.20 WIB.
Terlihat, prarekontruksi itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Tak hanya Andi, prarekonstruksi itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit.
Adapun awak media tidak bisa menyaksikan langsung prarekonstruksi tersebut. Awak media hanya bisa memantau prarekontruksi itu sekitar 10 meter dari luar rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa prarekonstruksi tersebut berdasarkan laporan polisi yang disidik Polda Metro Jaya. Sebaliknya, laporan polisi itu bukan laporan yang disidik oleh Bareskrim Polri.
"Laporan yang disidik Polda Metro Jaya pertama pencabulan dan kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Lebih lanjut, Dedi menuturkan, prarekonstruksi tersebut melibatkan tim inafis hingga laboratorium forensik. Hal ini bertijuan agar membuktikan kasus tersebut secara ilmiah.
"Dilaksanakan prarenkon oleh penyidik Polda Metro Jaya yang melibatkan inafis, labfor, dokpol, gabungan penyidik agar case tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah (SCI)," pungkasnya.
Kombe Budhi Herdi Buka Suara Usai Dicopot Kapolri
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi akhirnya buka suara usai dinonaktifkan oleh Kapolri.
Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan usai terseret kematian Brigadir J
Informasi penonaktifan Kombes Budhi disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kini jabatan Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan kini diemban oleh Kombes Yandri Irsan yang sebelumnya bertugas sebagai Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Metro Jaya.
Dalam video apel pelepasan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota.
Apel pelepasan itu digelar pada Jumat (22/7/2022) kemarin.
Budhi menyalami satu per satu anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Selama kurang lebih kita berinteraksi 7 bulan, ada mungkin saya melakukan tingkah laku, perbuatan, tutur kata yang mungkin tidak berkenan buat rekan-rekan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Budhi.
Dia mengungkapkan teguran yang pernah ia sampaikan kepada anggotanya adalah demi kebaikan bersama.
"Kalau saya marahi rekan-rekan, saya negur rekan-rekan, niat saya hanya ingin kita baik," ungkap Budhi.
"Mungkin rekan-rekan yang pernah saya tegur, saya marahi, mungkin merasa sudah baik. Tapi baiknya menurut yang bersangkutan. Karena dalam firman Allah juga untuk saling mengingatkan dalam hal-hal kebaikan," imbuhnya.
Di sisi lain, Budhi ikhlas menerima keputusan Kapolri yang menonaktifkan dirinya.
"Sebagai prajurit, sebagai anggota Satya Haprabu, demi merah putih dan Polri yang kita cintai ini. Kebijakan dari pimpinan," kata Budhi.
Budhi percaya keputusan menonaktifkan dirinya sebagai Kapolres Jaksel diambil lewat pertimbangan panjang.
"Saya yakin perintah yang beliau keluarkan sudah melalui pertimbangan yang panjang," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu.
"Semua ini hanya titipan, termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara. Kalau Allah berkehendak, kun fayakun apa pun yang terjadi, terjadilah," tambahnya.
Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan setelah terseret kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain Budhi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah lebih dulu menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com