Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak

Diperiksa Selama 8 Jam, Penyidik Mabes Polri Sita HP Pacar Brigadir J di Mapolda Jambi, Ada Apa?

Penyidik Mabes Polri memeriksa pacar Brigadir J di Mapolda Jambi selama 8 jam dan menyita Hpnya

Editor: faridmukarrom
Tribun Jambi
Veri Simanjuntak pacar Brigadir J usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi 

Fakta itu disampaikannya usai mendampingi keluarga Brigadir Yosua memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik," katanya.

Penyidikan berarti ada dugaan perbuatan pidana, disertai bukti awal yang cukup.

"Tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.

Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana

Mabes Polri menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dari penyelidikan ke penyidikan.

Informasi yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua, penyidik juga sudah menetapkan tersangka.

"Sudah cukup bukti permulaan, sehingga penyidik menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Simanjuntak kepada wartawa, di Mapolda Jambi, Jumat (23/7/2022) malam.

"Sudah ada tersangka. Sudah mengaku. Dikembangkan (penyidik) ke (calon tersangka) yang lainnya," ungkapnya.

Namun soal siapa yang disebutnya tersangka dan telah mengakui perbuatan itu, dia belum mau membeberkan.

Kamaruddin pun belum menjelaskan apakah tersangka itu adalah orang yang melakukan pembunuhan atau yang turut serta ikut melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Saya belum bisa kasih inisial. Siapa saja bisa tersangka, yang penting fokusnya di sini adalah perbuatannya," terangnya.

Apakah akan ada tersangka tambahan? "Pasti dong," jawabnya.

Dia menjelaskan, yang melakukan perbuatan melanggar hukum pada kasus ini, akan dijerat.

Isu yang berkembang, yang ditetapkan tersangka merupakan orang yang melucuti decoder CCTV di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved