Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak

BELUM Ada Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Bantah Pernyataan Pengacara Kamaruddin

Kepolisian bantah pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J soal adanya tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigpol Yosua

Editor: faridmukarrom
Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), saat menunjukan surat dan foto-foto jenazah Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), saat menunjukan surat dan foto-foto jenazah Brigadir J. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA) 

TRIBUNMATARAMAN.com - Pihak kepolisian sudah menaikkan status laporan dugaan pembunuhan brigadir J dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini kemudian mendapat respon positif dari pihak keluarga Brigadir J.

Bahkan kuasa hukum Brigadir J mengatakan jika sudah ada tersangka pembunuhan dari tewasnya Brigadir J.

Namun respon berbeda disampaikan kepolisian.

Polri memastikan belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurutnya, penyidik masih belum menetapkan satu pun tersangka.

"Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menyatakan hal serupa.

Hal itu sekaligus membantah berita yang beredar bahwa sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh penyidik. Nantinya, kasus itu bakal diselesaikan dan dibuktikan secara ilmiah.

"Nggak ada (tersangka). Saya nggak pernah sampaikan info tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya. Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.

Pantau Tribunnews.com di lokasi, puluhan penyidik Polri tampak telah mulai melakukan prarekontruksi sejak pukul 11.20 WIB.

Terlihat, prarekontruksi itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Tak hanya Andi, prarekonstruksi itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit.

Adapun awak media tidak bisa menyaksikan langsung prarekonstruksi tersebut. Awak media hanya bisa memantau prarekontruksi itu sekitar 10 meter dari luar rumah Irjen Ferdy Sambo.

Adegan tembak-menembak diperagakan saat prarekonstruksi baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Adapun prarekonstruksi ini digelar secara tertutup oleh penyidik Polri.

"Semua adegan yang terkait peristiwa tembak-menembak. Kita mencocokan apa yang disampaikan oleh saksi. Ini belum hadirkan saksi ya. Lokasinya di TKP pokoknya," ujar Andi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Andi menjelaskan bahwa prarekonstruksi yang dilakukan hari ini berbeda dengan yang digelar pada Jumat (22/7/2022) malam.

"Prarekonstruksi tadi malam digelar oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dengan buat asumsi TKP yang hadir semuanya penyidik. Kemudian apa yang diperoleh tadi malam hari ini kita cocokan dengan yang ada di TKP. Dengan hadirkan seluruh bantuan teknis, tadi sudah disebutkan Pak Kadiv Humas, ada labfor, kedokteran forensik, dan inafis," jelasnya.

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa prarekonstruksi kali ini seusai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengungkap kasus secara ilmiah.

"Ini semua ya sesuai perintah bapak Kapolri, komitmen kami bahwa proses pembuktian setiap kasus tindak pidana harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena dibuktikan secara ilmiah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menururkan bahwa proses pembuktian ilmiah itu dibuktikan dengan metode hingga peralatan yang digunakan dalam penyidikan. Dengan begitu, kasus ini bisa menjadi terang benderang.

"Jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear ya bagaimana keilmuan yang digunakan, metode apa yang akan digunakan, peralatan apa yang digunakan agar hasilnya betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific," jelasnya.

"Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini. Semuanya akan dibuat secara terang benderang ini yang saya sampaikan kepada rekan-rekan untuk pelaksanaan kegiatan pada hari ini," tutupnya.

Panglima TNI Beri Perintah Tegas Utusan Dokter Lakukan Autopsi Ulang

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beri pesan penting utusan yang bantu proses autopsi Brigadir Yosua.

Diketahui pihak keluarga berencana mengadakan ekshumasi atau autopsi ulang kepada Brigadir J.

Permintaan itu diketahui sudah disetujui oleh polisi.

Tak hanya itu pihak keluarga juga ingin proses autopsi dilakukan pihak indipenden di luar kepolisian, yakni TNI.

Terkait hal ini Panglima TNI pucuk pimpinan di TNI menyambut baik dan perintahkan bantu proses autopsi ulang.

Rencananya, autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022).

Menurut rencana, autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar.

Satu dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta akan diikutkan dalam misi ini.

Untuk dokter forensik dari RSPAD Gatot Soebroto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan pesan.

Menurut Jenderal Andika Perkasa, dokter forensik berinisial F tersebut berasal dari RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Untuk dokter forensik tersebut, Jenderal Andika Perkasa berpesan agar bisa menjaga kredibilitas dan integritasnya sebagai seorang prajurit TNI.

“Saya akan menitipkan pesan bahwa jaga kredibilitas kita, jaga integritas dan seterusnya. Intinya keilmuan, obyektifitas itu harus prioritas kita,” katanya di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).

Jenderal Andika Perkasa bilang, ia tak menunjuk langsung dokter F untuk ikut proses ekshumasi dan autopsi jenazah Brigadir Yosua.

Dikatakan Jenderal Andika Perkasa, dokter F dipilih Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang berisi dokter senior, kompeten, dan menjaga kode etik.

Jenderal Andika Perkasa menegaskan, terpilihnya dokter F bukan karena atas penilaiannya sebagai pemimpin tertinggi institusi TNI.

“Bukan saya yang kemudian menawarkan, saya dengar ada keinginan apakah dari tim pembela hukum atau dari pihak Polri,” ujarnya.

“Yang jelas kami siap, kami siap karena memang kami punya sumber daya manusianya. Kami juga punya rumah sakitnya seandainya diperlukan,” sambung Jenderal Andika Perkasa.

Jenderal Andika Perkasa juga mempersilakan jika PDFI ingin menambah dokter forensik dari TNI.

Kekasih Brigadir J Alami Trauma

Vera Simanjuntak pacar Brigadir J mengaku trauma usai mengetahui kekasihnya meninggal dunia.

Diketahui Vera Simanjuntak telah hadiri undangan diperiksa dari penyidik Mabes Polri.

Seusai mengikuti pemeriksaan, Vera mengungkapkan sosok Brigadir J atau Brigpol Yosua.

Menurut Vera jika ia berencana melangsungkan pernikahan dengan Brigadir J.

Namun mendengar kabar kekasihnya tewas, Vera mengaku trauma.

Hal ini disampaikan oleh Ferdy kuasa hukum Vera Simanjuntak.

"Mbak Vera belum bisa dipastikan akan hadir di sana atau tidak. Sesuai jadwal yang diberitakan, nanti kami cek. Artinya, jadwal hari Rabu itu belum bisa kami pastikan sekarang," kata Ferdy, Minggu (24/7/2022).

Katanya, Vera belum bisa mengingat kembali apa yang sudah terjadi. Karena manusia punya keterbatasan daya ingat. Hasilnya akan disampaikan. Sedangkan di sini kita bicara dengan batasan pengacara.

"Ya, klien kita sempat trauma," tutupnya.

Delapan Tahun Jalin Asmara

 Diketahui, pasca tragedi berdarah di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022, kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak akhirnya angkat bicara.

Vera mengaku telah menjalin asmara dengan Brigadir Yosua selama 8 tahun, dan menyebut almarhum merupakan sosok yang penyayang.

"Dia baik dan penyayang," kata Vera Simanjuntak, usai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022) pukul 18:50 WIB.

Ia mengaku kenal dengan almarhum saat dirinya masih duduk di bangku kuliah, semetara sang kekasih sedang berdinas sebagai Brimob.

Ia juga tidak membantah, akan adanya rencana pernikahan dengan sang kekasih.

"Ya rencananya 7 bulan lagi," katanya.

Ia mengenal almarhum secara langsung, bukan melalui media sosial.

Vera mengaku tidak pernah mendapat perlakuan ataupun ucapan yang kasar dari almarhun Brigadir Yosua.

Hal tersebut membuat Vera rela menanti hingga 8 tahun untuk melangkah ke jenjang yang lebih serius. Nahas, impian tersebut sirna seketika, kekasihnya tewas dalam di tangan rekan sesama polisi.

Vera menyebut masih berkomunikasi dengan sang kekasih pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 16:43 WIB.

"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16:43 WIB, dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, kuasa hukum Vera 

Ia menyebutkan, kliennya tersebut juga terkejut mendapat informasi atas insiden yang disebut baku tembak tersebut.

Ferdi menjelaskan, informasi kejadian yang disebut berlangsung pukul 17:00 WIB, belum sepenuhnya dipastikan, sehingga pihaknya menunggu hasil autopsi.

Sehingga, yang dapat memastikan kejadian tersebut, serta waktu tewasnya almarhum hanya bisa disampaikan oleh tim ahli.

"Jadi semua data yang kita terima ini sifatnya belum pasti, sehingga kita lakukan autopsi untuk mengetahui kapan dan sudah berapa lana dia meninggal dunia," kata Ferdi.

"Jadi saya minta teman-teman menyerap apa yang terjadi atau fakta hari ini, bulan ceritanya dari sana ke sana, tidak," tambahnya.

Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan

Terungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan yang dialami Brigadir J atau Yosua.

Hal ini disampaikan oleh Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.

Informasi yang diketahui, diduga Brigadir J tewas saat berada di Magelang.

Keterangan ini tentu berbeda dari apa yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi sebelum dinonaktifkan Kapolri.

Menurut Kamaruddin, jika Brigadir J sudah mendapat ancaman sejak berada di Magelang.

Ancaman terakhir diterima ajudan Ferdy Sambo itu saat Yosua ada di Magelang yang tengah bertugas mengawal atasannya, Kamis 7 Juli 2022.

"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," tutur kuasa hukum kekuarga Brigafldir J, Kamaruddin Simanjuntak, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Kamaruddin, ancaman itu ada dalam rekaman bukti elektronik.

Ancaman sebelumnya, sudah berlangsung swjak Juni 2022.

Namun menjelang ajal menjemput, ancaman itu muncul lagi pada, Kamis 7 Juli kemarin.

Nah Jumat 8 Juli, Brigadir J tewas yang diinfokan terjadi baku tembak antarajudan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Apa makna atau arti naik ke atas yang dimaksud?

"Makna naik ke atas inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," ungkapnya.

Kamaruddin belum mengetahuinya secara pasti.

Siapa yang mengancamnya? Kamaruddin juga belum menyebutkan.

Dia menyebut perlu diusut sebenarnya ada apa di Magelang, sehingga saat di sana almarhum Brigadir Yosua sangat ketakutan.

"Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," terangnya.

Soal orang yang dipercaya ini, kata dia, masih dirahasiakan orangnya, dan bukan anggota keluarga.

Melihat ketakutan hingga Brigadir J nangis sampai kejer, diduga orang yang mengancam bukan sembarangan.

Toh Brigadir J adalah seorang polisi dan setiap hari mengawal jenderal. Tentu dibekali senjata dan kemampuan bela diri yang mumpuni.

Sementara itu, Tribun juga mendapatkan isi percakapan terakhir antara Brigadir Yosua dengan keluarga di hari terakhirnya.

Data yang Tribun peroleh, aplikasi WhatsApp Yosua Hutabarat terakhir kali aktif pada pukul 17.05, Jumat (8/7/2022).

Berikut transkrip percakapan Yosua di grup WhatsApp keluarga, yang diperoleh pada Jumat (15/7/2022).


Tanggal 8 Juli 2022 Pagi

Anggota keluarga mengirimkan foto keluarga di Grup WA sedang berada di pemandian air panas Sipoholon, Tarutung.

Lokasi pemandian itu pernah jadi tempat mereka main sewaktu kecil.

Komentar Brigadir Yosua: asyik sekali!!!

Tanggal 8 Juli 2022 Siang

Pukul 12.58: anggota keluarga kirim foto ibu di grup WhastApp.

Pukul 13.02: akun Yosua membaca pesan foto namun tidak ada respons.

Pukul 17.05: riwayat WhatsApp aktif terakhir.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meninggal meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022).

Jenazahnya dibawa kemudian ke Jambi keesokan harinya dengan menggunakan pesawat.

Pemakaman dilakukan pada Senin (11/7/2022) sore.

Pihak kepolisian baru memberikan respon dan pernyataan resmi soal kematian Yosua ini pada Senin (11/7/2022) pukul 14.38.

Penjelasan disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Pada pernyataan awal itu dia mengatakan, Brigadir J hendak masuk ke rumah salah satu pejabat Polri di rumah dinas Duren Tiga.

Rencana pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah dilakukan sejak Juni 2022.

Ancaman terhadap almarhum itu diungkap pengacara keluarga Brigadir J.

"Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," kata Kamaruddin, Sabtu (23/7/2022).

Ancaman penghilangan nyawa itu sudah sejak sebulan lalu.

Itu berdasarkan pemeriksaan jejak elektronik, yang telah diamankan menjadi barang bukti nantinya.

Menurut Kamaruddin, ancaman terhadap ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, rupanya terus menghantui perasaan Brigadir J.

Sampai-sampai Brigadir Yosua menangis. Bahkan ancaman itu terus berlanjut hingga pada Jumat (8/7/2022), Brigadir J meregang nyawa secara sadis.

"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang pembantaian," tutur Kamaruddin.

Disinggung lokasi pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin belum bisa memberikan informasi secara pasti

"Itu tugas polisi yang memastikan apakah di rumah dinas atau di luar. Tapi salah satu yang sampaikan itu pengancaman di Magelang," ujarnya.

Sebelumnya, kecurigaan kuasa hukum pihak keluarga almarhum, lokasinya diduga tidak hanya di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo saja.

Melainkan ada lokasi lain yang ditengarai sebagai lokasi penembakan kliennya.

Lokasi yang menjadi dugaan itu di wilayah Magelang, Jawa Tengah.

Kenapa Magelang diduga sebagai lokasi?

Menurut Kamaruddin sebelum kematian Brigadir Yosua, Jumat (8/7/202) sekitar pukul 17.00 WIB, pihak keluarga sempat menerima pesan terakhir dari korban.

Isinya Brigadir Yosua tengah mengawal komandannya dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta, pada Jumat (18/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

"Setelah jam 10.00 WIB, almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandanya yang dikawal dengan asumsi perjalanan tujuh jam."

"Artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu, karena jam 10.00 WIB pagi itu di Magelang tanggal 8 juli 2022," ungkap Kamaruddin.

Namun hingga pukul 17.00 WIB, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Brigadir Yosua hingga handphone keluarga diretas.

"Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke WhatsApp grup, maka mereka mulai gelisah."

"Tetapi kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga," beber Kamaruddin.

Dari kecurigaan yang ada, Magelang juga ditengarai sebagai lokasinya.

"Locus delecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu alternatif pertama."

"Locus delicti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Luka Yosua Setelah Ditembak Atau Sebelum Ditembak

Sebelumnya Kamaruddin, mengungkapkan serangkaian kejanggalan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dikabarkan tewas dalam baku tembak antarajudan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambi dibeber kuasa hukum keluarga korban, Kamarudin Simanjuntak.

Fakta tersebut diungkap melalui diskusi di akun Youtube, Sabtu (16/7/2022).

Video yang diunggah, Kamarudin mengungkapkan di beberapa bagian tubuh Brigadir J terdapat bekas pukulan hingga jahitan.

Di bawah tangan ada luka robek diduga akibat benda tajam yang mengenai bagian bawah tangannya.

Kejanggalan lain juga disebutkan pada bagian kaki korban. Kakinya mengalami luka robek seperti di bawah tangan.

Padahal kalau tewas mengenakan seragam dinas, korban memakai kaos kaki.

"Diduga lukanya karena pedang atau sangkur," katanya dalam Youtube yang diunggah Jaya Inspirasi.

Kamarudin juga membeber luka yang diderita di bagian lain pada tubuh Yosua.

Misalnya di bawah telinga ada luka robek sekira 10 cm atau sejengkal orang dewasa.

Luka di bagian bawah telinga itu tak lurus karena sudah dijahit oleh dokter yang menangani setelah Yosua tewas dibunuh.

Lubang telinga mengalami bengkak dan juga rahangnya bergeser.

Namun Kamarudin tidak tahu apakah itu karena senjata tajam atau pukulan.

"Atau popor (bagian bawah) senjata laras panjang, kemudian di bawah ketiak juga ada luka," ucapnya.

Namun ia tak mengetahui secara pasti, juga ada dugaan luka tembak yang menyerempet ke bagian bawah ketiak.

Bagian dagu dekat leher korban juga ada luka jahitan cukup panjang sekira 12 cm dan terlihat jelas.

"Di bawah dada ada bekas luka hitam dugaan bekas tembakan peluru," tuturnya.

Selanjutnya, di pundak ada luka dan dadanya ada belahan dan dijahit bekas autopsi.

Namun ada beberapa bukti lainnya masih di telepon seluler dan komputer milik Kamarudin.

Bukti itu menunjukan luka di jari yang sampai tak bisa berfungsi lagi alias syarafnya telah terputus.

"Nah pertanyaannya, hancurnya jari dan luka lainnya itu setelah ditembak atau sebelum ditembak?," tutur Kamarudin.

Sebelumnya, Ketua RT05/01 Seno Sukarto (84) pensiunan Polri berpangkat Irjen Polisi yang sempat mendengar suara tembakan senjata api di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore.

Namun, ia berspekulasi sama seperti warga lainnya suara keras yang didengarnya adalah petasan dari penghuni komplek Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.

Seno mengungkap ada perbedaan antara suara tembakan senjata api dengan ledakan petasan.

Menurutnya, suara tembakan gaungnya lebih panjang dan ledakan petasan terdengar secara singkat.

"Betul, tapi kan ini tembakan di dalam rumah, dalam gedung, sehingga apapun juga ruang lingkup dari sekitarnya itu memengaruhi suara tembakan, memang beda jauh," ucap lelaki berkemeja tak dikancing Kamis (14/7/2022).

Kendati begitu, warga sekitar dinilai tak ada yang menyadarinya termasuk Seno yang berpengalaman di intansi Polri.

Karena durasi tembakan yang didengarnya sama seperti ledakan petasan, hanya beberapa detik terdengar suara lagi.

"Ya ada tenggang waktu, cuma berapa jumlahnya enggak kehitung, ya lebih dari sekali, dua kali lah," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved