Ajudan Kadiv Propam Ditembak
Kombes Budhi Buka Suara Usai Dicopot Kapolri Buntut Kasus Kematian Brigadir J: Semua Hanya Titipan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi akhirnya buka suara usai dinonaktifkan oleh Kapolri.
TRIBUNMATARAMAN.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi akhirnya buka suara usai dinonaktifkan oleh Kapolri.
Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan usai terseret kematian Brigadir J
Informasi penonaktifan Kombes Budhi disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kini jabatan Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan kini diemban oleh Kombes Yandri Irsan yang sebelumnya bertugas sebagai Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Metro Jaya.
Dalam video apel pelepasan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota.
Apel pelepasan itu digelar pada Jumat (22/7/2022) kemarin.
Budhi menyalami satu per satu anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Selama kurang lebih kita berinteraksi 7 bulan, ada mungkin saya melakukan tingkah laku, perbuatan, tutur kata yang mungkin tidak berkenan buat rekan-rekan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Budhi.
Dia mengungkapkan teguran yang pernah ia sampaikan kepada anggotanya adalah demi kebaikan bersama.
"Kalau saya marahi rekan-rekan, saya negur rekan-rekan, niat saya hanya ingin kita baik," ungkap Budhi.
"Mungkin rekan-rekan yang pernah saya tegur, saya marahi, mungkin merasa sudah baik. Tapi baiknya menurut yang bersangkutan. Karena dalam firman Allah juga untuk saling mengingatkan dalam hal-hal kebaikan," imbuhnya.
Di sisi lain, Budhi ikhlas menerima keputusan Kapolri yang menonaktifkan dirinya.
"Sebagai prajurit, sebagai anggota Satya Haprabu, demi merah putih dan Polri yang kita cintai ini. Kebijakan dari pimpinan," kata Budhi.
Budhi percaya keputusan menonaktifkan dirinya sebagai Kapolres Jaksel diambil lewat pertimbangan panjang.
"Saya yakin perintah yang beliau keluarkan sudah melalui pertimbangan yang panjang," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu.
"Semua ini hanya titipan, termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara. Kalau Allah berkehendak, kun fayakun apa pun yang terjadi, terjadilah," tambahnya.
Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan setelah terseret kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain Budhi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah lebih dulu menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
Sudah Ada Tersangka Dugaan Pembunuhan Brigadir J
Pengacara Brigpol Yosua Kamaruddin Simanjuntak sebut sudah ada satu tersangka yang diketahui dari gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana.
DIketahui jika polisi merespon cepat terkait adanya kasus dugaan pembunuhan berencana yang dialami oleh Brigadir Yosua.
Kini kabar terbaru bahwa polisi sudah temukan sejumlah bukti dan naikkan kasus ini ke tahapan penyidikan.
Pengacara keluarga almarhun Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana itu.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya.
Dia enggan menyebutkan inisial. "Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.
Soal kemungkinan tersangka lain yang telah dikantonginya dari informasi penyidik, dia belum mau membeberkan.
"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.
Sementara itu, laporan wartawan TribunNews dari Jakarta, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, juga membenarkan laporan itu sudah naik ke penyidikan.
"Betul, sudah naik penyidikan," kata Andi saat dikonfirmasi TribunNews pada, Jumat (22/7/2022).
Dia menyebut peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara, yang digelar pada Jumat (22/7/2022).
"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya Jumat Sore.
Untuk penyidikan kasus ini, penyidik dari Mabes Polri meminta keterangan dari keluarga Brigadir Yosua.
Keluarga dipanggil ke Mapolda Jmabi untuk diperiksa sebagai saksi di pada Jumat (22/7/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan keluarga Brigadir J dilakukan Kepala Tim Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ekshumasi Jenazah Brigadir Yosua
Kepolisian memastikan akan melakukan autopsi ulang atauekshumasi pada jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir Yosua Hutabarat merupakan anggota Polri lulusan SPN Jambi yang kemudian jadi ajudan Irjen Ferdy Sambo, yang meninggal secara tragis, Jumat (8/7/2022).
Polisi mengatakan Brigadir J meninggal di rumah Irjen Pol Sambo pada sebuah insiden baku tembak dengan Bharada E.
Untuk memastikan motif dan kronologi atas meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat ini, Kapolri sudah membentuk tim khusus mengusutnya.
Salah satu cara pengusutan untuk mengungkap kebenaran penyebab Brigadir Yosua meninggal adalah melalui autopsi ulang atau ekshumasi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan autopsi ulang pasti akan dilakukan.
Surat resmi permohonan pelaksanaan autopsi ulang juga sudah diperoleh Polri dari keluarga, yang diwakili oleh kuasa hukum.
Ada kemungkinan pekan depan, atau antara 25-30 Juli 2022 autopsi ini sudah dilakukan.
"Kalau misalkan pekan depan akan dilakukan oleh penyidik, bisa saja, karena penyidik juga tidak mau ambil risiko," kata Dedi Prasetyo.
Tim dari RS Bhayangkara Jambi telah turun bersama RSUD Sungai Bahar untuk memantau makan Brigadir Yosua Hutabarat, di Sungai Bahar, Jambi.
Mereka melihat lokasi yang layak untuk tempat pelaksanaan autopsi pada polisi yang meninggal tragis, yang kata polisi akibat baku tembak.
Setelah melakukan pengecekan di dua tempat, diputuskan nantinya akan merekomendasikan autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar.
Namun keputusan akan kembali di tangan tim khusus. Jarak rumah sakit dengan makan Yosua Hutabarat ini sekitar 2 kilometer.
Alasan merekomendasikan pelaksanaan di rumah sakit, karena lokasi makam yang sempit, dan juga akan menjadi masalah bila hujan turun.
Sedangkan untuk pelaksanaan autopsi ulang ini ditangani oleh dokter forensik yang tidak hanya dari yang ditunjuk Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, mengatakan ada 7 orang dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang akan terlibat.
Dia mengatakan, di antara dokter forensik itu ada yang sudah berstatus guru besar, dan expert di bidang forensik.
Informasi yang Tribun dapatkan juga, tim forensik dari tiga matra TNI juga akan ikut terlibat dalam proses autopsi ini, yakni dari RSPAD, RSAU, dan RSAL.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com