Penembakan Istri TNI di Semarang
Eksekutor Penembakan Istri TNI di Semarang Ditangkap, Motif Diduga Terkait Cinta Segitiga
Kepolisian dari Polrestabes Semarang sudah amankan sejumlah pelaku eksekutor penembakan istri TNI
TRIBUNMATARAMAN.com - Teka-teki penembakan istri anggota TNI secara misterius semakin terang benderang.
Terbaru kepolisian dari Polrestabes Semarang sudah amankan sejumlah pelaku eksekutor penembakan istri TNI.
Pelaku diketahui diamankan pada Jumat (22/7/2022).
S alias B (37) warga Sayung, Demak, ditangkap di dekat kediamannya.
Seperti diketahui, istri anggota TNI di Semarang, R (34), menjadi sasaran penembakan orang misterius di rumahnya di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban pulang menjemput anaknya sekolah, Senin (18/7/2022) lalu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyampaikan pelaku penembakan R sudah ditangkap.
"Ya pokoknya kami sudah tangkap satu pelaku penembakan istri TNI di Banyumanik Semarang," ujarnya, Jumat, dilansir TribunJateng.com.
Adapun pelaku yang ditangkap itu merupakan eksekutor penembakan.
Irwan menjelaskan, tiga pelaku lainnya segera menyerahkan diri, karena identitas sudah dikantongi.
"Termasuk intelektual ordernya kami minta menyerahkan diri secepatnya," tegas dia.
Pelaku Tak Ada Perlawanan saat Ditangkap
Dikutip dari TribunJateng.com, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut, tak ada perlawanan dari S saat ditangkap polisi.
"Tidak ada perlawanan saat ditangkap," ungkapnya, Jumat.
Ketika disinggung soal keberadaan Kopda M, suami dari korban, Irwan menyebut kasus ini ditangani tim gabungan antara Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng.
"Polisi bertugas memburu para pelaku sipil, sedangkan suami korban yang merupakan anggota TNI ditangani TNI," imbuhnya.
Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, petugas berhati-hati saat meringkus pelaku.
Sebab, pelaku tersebut diduga mempunyai senjata api.
"Secara teknis penangkapan sudah memberitahukan anggota bahwa pelaku bersenjata, jadi anggota sudah mempersiapkan diri," katanya, Jumat, seperti diberitakan Kompas.com.
Ia menambahkan, pelaku diciduk saat mencoba melarikan diri melalui perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
"Pelaku ditangkap saat masih di wilayah Kota Semarang," tambahnya.
Ada Motif Asmara Cinta Segitiga
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menduga anggota TNI ikut terlibat dalam kasus penembakan sang istri di Banyumanik, Semarang.
"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama kejadian," ungkap Jenderal TNI Andika Perkasa, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (23/7/2022).
Pihaknya menyampaikan, dugaan tersebut juga muncul berdasarkan bukti-bukti serta hasil investigasi dari beberapa orang.
Dan kecenderungan mengaitkan suami korban.
"Jadi itulah yang kami dapatkan sejauh ini, hanya sekarang suami korban lari dan ini sedang kita cari dan kami tidak akan berhenti," lanjut Andika Perkasa.
Di sisi lain, polisi berhasil menangkap terduga eksekutor dalam penembakan kasus tersebut.
Penangkapan ini berdasarkan analisis CCTV dan pengembangan di lapangan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebutkan eksekutor yang ditangkap adalah pelaku penembakan langsung terhadap korban.
"Pelaku ditangkap di perbatasan Semarang Demak baru saja itu berawal dari mengamankan barang bukti berkembang ke identitas pelaku dan sudah ditangkap oleh tim gabungan," katanya.
Anggota TNI yang Istrinya Ditembak Dikabarkan Menghilang, Sempat Temani Korban di RS, Kini Dicari
Anggota TNI, yang istrinya menjadi korban penembakan di Banyumanik, Semarang dikabarkan menghilang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto.
Anggota TNI berinisial Kopda M tersebut diketahui sempat terlihat di lokasi tempat kejadian perkara saat terjadi penembakan pada Senin (18/7) yang lalu.
Yakni tepatnya di di jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Semarang.
"Dia juga sempat menemani istrinya saat dirawat di rumah sakit," kata Letkol Inf Bambang Hermanto, dilansir oleh Kompas.com.
Namun, sehari setelah terjadi penembakan tersebut Kopda M sudah tak terlihat.
Pihaknya juga menyampaikan Kopda M sampai saat ini belum terlihat melakukan aktivitas di kesatuannya.
Saat ini Kopda M masih dalam proses pencarian oleh komandan batalyon.
Kopda M dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
Hermanto menegaskan, THTI yang telah dilakukan oleh Kopda M pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer.
"Semua berkas sudah dilimpahkan, pasti ada tindakan militer," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Detik-detik-penembakn-istri-TNI-di-Semarang.jpg)