Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak

Tim Khusus Kapolri Sudah Temukan Bukti Ini, Siap Bongkar Dugaan Rekayasa kematian Brigpol Yosua

Kepolisian mengklaim sudah menemukan sejumlah alat bukti terkait kematian Brigpol Yosua.

Editor: faridmukarrom
TRIBUNJAMBI/FB/KOLASE
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat memeluk peti jenazah anaknya, yang tewas ditembak di Jakarta. Yosua dimakamkan di Sungai Bahar, Senin (11/7/2022).TRIBUNJAMBI/FB/KOLASE 

TRIBUNMATARAMAN.com - Kepolisian mengklaim sudah menemukan sejumlah alat bukti terkait kematian Brigpol Yosua.

Diketahui kasus yang sudah berjalan lebih dari 10 hari, ini mulai menunjukkan adanya titik terang.

Informasi yang dihimpun jika pihak kepolisian sudah amankan CCTV yang bisa ungkap kematian Brigpol Yosua.

Temuan CCTV tersebut dinilai dapat mengungkap dengan jelas kasus tewasnya Brigadir J.

Sayangnya, hasil CCTV belum diungkap di depan publik.

Sebelumnya, disebutkan jika CCTV yang berada di dalam rumah Ferdy Sambo mengalami kerusakan sejak 2 minggu sebelum kejadian tewasnya Brigadir J.

CCTV yang berada di jalan wilayah rumah Ferdy Sambo juga diganti.

Kini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkap telah menemukan CCTV baru untuk membuka kasus Brigadir J.

 "Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang kontruksi kasus ini," terang Dedi di Mabes Polri yang dikutip dari YouTube Kompas Tv pada Rabu (20/7/2022).

CCTV masih menjadi bahan rahasia penyidik dan akan dibuka setelah timsus selesai menyelidiki isi CCTV tersebut.

"CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyelidikan timsus sudah selesai, jadi biar tidak sepotong-sepotong," kata Dedi.

Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan CCTV sementara masih berada di laboratorium forensik.

Penyidik mendapatkan bukti CCTV dari beberapa sumber yang masih harus disinkronkan.

"Beberapa bukti baru CCTV, ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi.

Penyidik akan memeriksa CCTV dengan jaminan legalitas untuk segera mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda."

"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," lanjutnya.

Sayangnya, saat disinggung soal isi CCTV, Andi Rian tetap tak ingin membuka apapun.

Ia menilai, rekaman CCTV masih dirahasiakan karena masuk dalam materi penyidikan.

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang bersad di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana."

"Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.

Dalam waktu yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Humas Polri menonaktifkan dua perwira.

Yakni Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

"Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karo Paminal Brigjen Endra Kurniawan, yang kedua, Kapolres jakarta selatan Kombes Budhi Herdi Susianto," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) dikutip dari YouTube KompasTv.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Selain itu, Ferdy Sambo dan Bharada E juga dilaporkan ke Propam Polri oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK). 

Polisi Persilahkan Keluarga Ajukan Ekshumasi 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kini persilahkan pihak keluarga Brigadir J untuk ajukan autopsi ulang.

Dikutip dari Youtube Kompas TV, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan sesuai dengan komitmen bapak Kapolri, bahwa pihaknya terbuka terkait penanganan kasus penembakan ajudan Kadiv Propam Polri.

Dedi mulanya menjelaskan jika ia mendengar adanya permintaan keluarga dari Brigpol Yosua agar dilakukan autopsi ulang atau yang dikenal dengan ekshumasi.

Ekshumasi adalah pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Satu alasan dilakukannya pembongkaran kuburan tersebut yakni untuk autopsi ulang.

"Prinsipnya penyidik Ditpidum mempersilahkan kuasa hukum keluarga untuk mengajukan ke penyidik," katanya.

Dedi menjelaskan bahwa ekshumasi bisa dilakukan oleh dokter forensik yang memiliki kemampuan mumpuni.

Nantinya, proses ekshumasi dilakukan untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.

 "Pelaksanaan akan dilaksanakan oleh dokter forensik expert untuk melakukan ekshumasi terhadap korban guna menguatan pembuktian secara ilmiah," ujarnya.

Dedi juga memastikan jika pihaknya sangat terbuka dalam menangani kasus ini.

"Insya Allah besok pihak keluarga juga akan diterima oleh penyidik. Tentu dengan didampingi pengacara. Nantinya penyidik akan menyampaikan hasil auotpsi yang sudah dilakukan. untuk apa menghindari spekulasi." imbuhnya.

Pihak Keluarga Sempat Ragukan Hasil Autopsi

Keluarga Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ragu atas autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Untuk itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang.

 "Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," kata Kamarudin Simanjuntak saat membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamarudin mengungkapkan hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dibawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil otopsi tersebut benar atau tidak.

"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," jelasnya.

Sejauh ini, lanjut Kamarudin, pihaknya menemukan sejumlah luka sayatan yang nantinya menjadi bukti dalam laporan polisi yang akan mereka buat.

Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo Sementara Dinonaktifkan

Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri alhkirnya dinonaktifka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (18/7/2022).

Untuk sementara jabatan Kadiv Propam dijabat oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' kata Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

Penonaktufan alumni Akpol 1994 itu untuk mencermati perkembangan yang ada dan menghindari spekulasi yang berkembang yang bisa berdampak pada proses-proses.

Menurut Kapolri, tahapan pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti terus berjalan terkait kasus penembakan di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sebelumnya muncul desakan Irjen Sambo dinonaktfiakn.

Desakan itu antara lain datang dari IPW hingga Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.

Permintaan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo juga sebelumnya datang dari Keluarga Brigadir J.

Permohonan keluarga Brigadir J itu ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) siang tadi.

Adik Brigadir Yosua Dimutasi ke Polda Jambi

Pascakematian Brigadir Yosua, Bripda LL, adik almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi.

Mutasi itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dia menyatakan Bripda LL sudah mulai bertugas di Polda Jambi.

"Ya, sudah dimutasikan ke Polda Jambi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).

Namun begitu, Dedi tak merinci alasan Bripda LL dimutasi ke Polda Jambi.

Ia hanya menyampaikan bahwa Jambi merupakan kampung halaman Bripda LL.

"Rumahnya sana, ya kembali aja. Entar ditanyakan lagi ke SDM," paparnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

Iklan untuk Anda: Gadis sekolah itu melahirkan tepat di pelajaran. rekaman menyeramkan

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” beber Ramadhan.

Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sedangkan Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E terjadi.

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut."

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," jelas Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui peristiwa itu, setelah ditelepon oleh istrinya. Dia lantas melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam."

"Kemudian datang, setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."

"Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel, dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," terang Ramadhan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved