Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak

Sosok 2 Jenderal dan Kombes yang Dinonaktifkan Kapolri Diduga Rekayasa Kasus Kematian Brigpol Yosua

Kepolisian bergerak cepat dalam menanggapi kasus kematian Brigpol Yosua ajudan Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Editor: faridmukarrom
Tribunnews
Kombes Pol Budhi dan Kapolri Jenderal Listiono Sigit 

TRIBUNMATARAMAN.com - Kepolisian bergerak cepat dalam menanggapi kasus kematian Brigpol Yosua ajudan Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menonaktifkan dua jenderal dan seorang Kombes dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir Yoshua.

Dua Perwira Tinggi ini dinonaktifkan diduga terkait dengan kasus kematian yang kini sedang didalami polisi.

"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Dedi menuturkan nantinya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang bakal menentukan sosok untuk menduduki jabatan Kapolres Jakarta Selatan.

Namun, tidak dijelaskan siapa pengganti Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

"Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," ungkapnya.

Di sisi lain, Dedi menambahkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja.

Dia memastikan mereka akan professional mengusut kematian Brigadir J.

"Tim harus bekerja dengan komitmen bapak Kapolri. Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga indepensi tersebut, transparansi dan akuntabel," katanya.

Kapolri Sudah Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo

Sebelumnya Perwira tinggi Polri yang dinonaktifkan pertama kali oleh Kapolri terkait kasus tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo.

Ia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dilakukan setelah muncul desakan publik terkait kematian Brigadir J.

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved