Berita Nganjuk
Polres Nganjuk Manfaatkan Momen MPLS Untuk Dorong Pelajar Agar Tak Lakukan Pelanggaran Hukum
Polres Nganjuk memanfaatkan momentum MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) untuk mengajak anak menghindari pelanggaran hukum
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | NGANJUK - Polres Nganjuk memanfaatkan momentum MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) untuk memberikan pembekalan serta mengajak para pelajar agar tak melakukan pelanggaran hukum.
Kapolsek Nganjuk Kota Polres Nganjuk, Kompol Burhanudin mengatakan, melalui pembekalan di MPLS tersebut pihaknya berharap kepada para siswa dapat belajar dengan tekun dan tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun.
"Kami harap kepada adik-adik hindari serta jauhi kenakalan remaja seperti miras, tawuran dan terutama penyalahgunaan Narkoba. Karena selain merugikan diri sendiri, juga melanggar hukum sehingga bisa diproses secara hukum bagi pelakunya," kata Burhanudin, Rabu (20/7/2022).
Dikatakan Burhanudin, potensi terjadinya pelanggaran hukum di kalangan remaja dapat dipicu beberapa faktor.
Seperti terpengaruh lingkungan dan rekan sejawat, serta emosi yang masih labil.
"Makanya, melalui kegiatan MPLS ini dapat menjadi bekal untuk seluruh siswa mematuhi peraturan sekolah untuk masa depan yang lebih baik," ucap Burhanudin.
Kegiatan pembekalan terhadap para siswa dalam MPLS juga dilakukan jajaran Polsek Warujayeng.
Di SMA Negeri 1 Tanjunganom, mereka memberikan materi wawasan kebangsaan, tertib lalu lintas, penyalahgunaan narkoba serta pencegahan kenakalan remaja.
Kanit Binmas Polsek Warujayeng, Iptu Subagyo menjelaskan, dalam kegiatan pembekalan MPLS para siswa dikenalkan berbagai bentuk perbuatan yang dapat menjerumuskan pada kenakalan remaja.
Diantaranya soal penyalahgunaan narkoba, miras, perkelahian antar kelompok, balap liar, pornografi, pornoaksi serta penyalahgunaan media sosial.
“Pengenalan ini dimaksudkan untuk mengedukasi para siswa agar menghindari hal-hal yang dapat menjerumuskan mereka pada kenakalan remaja," kata Subagyo.
Dikatakan Subagyo, kenakalan remaja hanya akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan. Apalagi jika harus berurusan dengan hukum dipastikan sangat disayangkan karena hal itu bisa memupus cita-cita para siswa Sekolah.
"Dan untuk bisa terhindar hal tersebut, para siswa selain pemahaman dan pembinaan perlu juga adanya pengawasan dari orang tua, guru serta lingkungan tempat mereka bergaul. Dan semoga semua anak-anak siswa Sekolah terhindar dari kenakalan remaja, dan dapat menggapai masa depan yang gemilang," tutur Subagyo.