Ajudan Kadiv Propam Ditembak
Polisi Kini Perbolehkan Pengacara Brigpol Yosua Ajukan Autopsi Ulang untuk Hindari Spekulasi Liar
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kini persilahkan pihak keluarga Brigadir J untuk ajukan autopsi ulang.
TRIBUNMATARAMAN.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kini persilahkan pihak keluarga Brigadir J untuk ajukan autopsi ulang.
Dikutip dari Youtube Kompas TV, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan sesuai dengan komitmen bapak Kapolri, bahwa pihaknya terbuka terkait penanganan kasus penembakan ajudan Kadiv Propam Polri.
Dedi mulanya menjelaskan jika ia mendengar adanya permintaan keluarga dari Brigpol Yosua agar dilakukan autopsi ulang atau yang dikenal dengan ekshumasi.
Ekshumasi adalah pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Satu alasan dilakukannya pembongkaran kuburan tersebut yakni untuk autopsi ulang.
"Prinsipnya penyidik Ditpidum mempersilahkan kuasa hukum keluarga untuk mengajukan ke penyidik," katanya.
Dedi menjelaskan bahwa ekshumasi bisa dilakukan oleh dokter forensik yang memiliki kemampuan mumpuni.
Nantinya, proses ekshumasi dilakukan untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
"Pelaksanaan akan dilaksanakan oleh dokter forensik expert untuk melakukan ekshumasi terhadap korban guna menguatan pembuktian secara ilmiah," ujarnya.
Dedi juga memastikan jika pihaknya sangat terbuka dalam menangani kasus ini.
"Insya Allah besok pihak keluarga juga akan diterima oleh penyidik. Tentu dengan didampingi pengacara. Nantinya penyidik akan menyampaikan hasil auotpsi yang sudah dilakukan. untuk apa menghindari spekulasi." imbuhnya.
Pihak Keluarga Sempat Ragukan Hasil Autopsi
Keluarga Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ragu atas autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Untuk itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang.
"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," kata Kamarudin Simanjuntak saat membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kamarudin mengungkapkan hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dibawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil otopsi tersebut benar atau tidak.
"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," jelasnya.
Sejauh ini, lanjut Kamarudin, pihaknya menemukan sejumlah luka sayatan yang nantinya menjadi bukti dalam laporan polisi yang akan mereka buat.
Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo Sementara Dinonaktifkan
Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri alhkirnya dinonaktifka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (18/7/2022).
Untuk sementara jabatan Kadiv Propam dijabat oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' kata Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.
Penonaktufan alumni Akpol 1994 itu untuk mencermati perkembangan yang ada dan menghindari spekulasi yang berkembang yang bisa berdampak pada proses-proses.
Menurut Kapolri, tahapan pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti terus berjalan terkait kasus penembakan di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebelumnya muncul desakan Irjen Sambo dinonaktfiakn.
Desakan itu antara lain datang dari IPW hingga Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.
Permintaan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo juga sebelumnya datang dari Keluarga Brigadir J.
Permohonan keluarga Brigadir J itu ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) siang tadi.
Adik Brigadir Yosua Dimutasi ke Polda Jambi
Pascakematian Brigadir Yosua, Bripda LL, adik almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi.
Mutasi itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dia menyatakan Bripda LL sudah mulai bertugas di Polda Jambi.
"Ya, sudah dimutasikan ke Polda Jambi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).
Namun begitu, Dedi tak merinci alasan Bripda LL dimutasi ke Polda Jambi.
Ia hanya menyampaikan bahwa Jambi merupakan kampung halaman Bripda LL.
"Rumahnya sana, ya kembali aja. Entar ditanyakan lagi ke SDM," paparnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
Iklan untuk Anda: Gadis sekolah itu melahirkan tepat di pelajaran. rekaman menyeramkan
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” beber Ramadhan.
Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Sedangkan Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E terjadi.
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut."
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," jelas Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui peristiwa itu, setelah ditelepon oleh istrinya. Dia lantas melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam."
"Kemudian datang, setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."
"Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel, dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," terang Ramadhan.