Berita Jember

Aksi Bejat Pemuda Jember Tega Merupadaksa Adik Iparnya Sendiri di Kamar Mandi, Korban Alami Trauma

Kanitreskrim Polsek Panti tangkap pemuda asal Jember yang tega merupadaksa adik iparnya sendiri masih belia

Editor: faridmukarrom
ist
ilustrasi - Aksi Bejat Pemuda Jember Tega Merupadaksa Adik Iparnya Sendiri di Kamar Mandi, Korban Alami Trauma 

TRIBUNMATARAMAN.com |  Jember - JM (23) pemuda asal Jember harus merasakan dinginnya jeruji besi Polsek Panti.

Pria asal Kecamatan Bangalsari ini diketahui telah merupadaksa adik iparnya berusia 13 tahun.

Kanitreskrim Polsek Panti Aipda Dedy Ilyas mengakui, pihaknya telah menangkap tersangka tindak kekerasan seksual tersebut.

"Setelah kami menerima laporan, kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban (penyintas) mengakui perbuatan tersangka," ujar Dedy, Sabtu (16/7/2022).

Baca juga: KRONOLOGI 2 Kapal Pencari Ikan Hangus Terbakar Saat Bersandar di Pelabuhan Kalimas Perak

Ternyata perbuatan bejat JM sudah dilakukan dua kali.

Semuanya dilakukan di rumah mertuanya. Peristiwa pertama terjadi di sekitaran bulan puasa lalu, dan peristiwa kedua terjadi pekan lalu.

JM mengantar istrinya bertandang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Panti, pekan lalu. Namun dia malah memerkosa adik iparnya di kamar mandi, dan tidak diketahui oleh penghuni rumah tersebut. JM mengancam adik iparnya.

Peristiwa itu diketahui dari pengakuan penyintas kepada tetangganya yang curiga atas perubahan sikap penyintas kekerasan seksual.

Tetangga lalu melaporkan kejadian ini ke orangtua korban.

Hingga akhirnya korban menceritakan kejadian itu ke orangtuanya.

Tanpa pikir panjang orangtua korban lalu melaporkan kasus ini  ke Polsek Panti.

Mendapat laporan dari masyarakat Polsek Panti lalu melaluka proses penyilidikan.

Hingga akhirnya polisi menangkap tersangka JM.

Kini pelaku terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved