Baku tembak antarajudan

Luka Brigadir Yosua Setelah Ditembak Atau Sebelum Ditembak, Ini yang Diungkap Kuasa Hukum Almarhum

"Nah pertanyaannya, hancurnya jari dan luka lainnya itu setelah ditembak atau sebelum ditembak?," tutur Kamarudin.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Korban Penembakan di Jakarta Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Korban Penembakan di Jakarta (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Serangkaian kejanggalan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dikabarkan tewas dalam baku tembak antarajudan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambi dibeber kuasa hukum keluarga korban, Kamarudin Simanjuntak.

Fakta tersebut diungkap melalui diskusi di akun Youtube, Sabtu (16/7/2022).

Video yang diunggah, Kamarudin mengungkapkan di beberapa bagian tubuh Brigadir J terdapat bekas pukulan hingga jahitan.

Di bawah tangan ada luka robek diduga akibat benda tajam yang mengenai bagian bawah tangannya.

Kejanggalan lain juga disebutkan pada bagian kaki korban. Kakinya mengalami luka robek seperti di bawah tangan.

Padahal kalau tewas mengenakan seragam dinas, korban memakai kaos kaki.

"Diduga lukanya karena pedang atau sangkur," katanya dalam Youtube yang diunggah Jaya Inspirasi.

Kamarudin juga membeber luka yang diderita di bagian lain pada tubuh Yosua.

Misalnya di bawah telinga ada luka robek sekira 10 cm atau sejengkal orang dewasa.

Luka di bagian bawah telinga itu tak lurus karena sudah dijahit oleh dokter yang menangani setelah Yosua tewas dibunuh.

Lubang telinga mengalami bengkak dan juga rahangnya bergeser.

Namun Kamarudin tidak tahu apakah itu karena senjata tajam atau pukulan.

"Atau popor (bagian bawah) senjata laras panjang, kemudian di bawah ketiak juga ada luka," ucapnya.

Namun ia tak mengetahui secara pasti, juga ada dugaan luka tembak yang menyerempet ke bagian bawah ketiak.

Bagian dagu dekat leher korban juga ada luka jahitan cukup panjang sekira 12 cm dan terlihat jelas.

"Di bawah dada ada bekas luka hitam dugaan bekas tembakan peluru," tuturnya.

Selanjutnya, di pundak ada luka dan dadanya ada belahan dan dijahit bekas autopsi.

Namun ada beberapa bukti lainnya masih di telepon seluler dan komputer milik Kamarudin.

Bukti itu menunjukan luka di jari yang sampai tak bisa berfungsi lagi alias syarafnya telah terputus.

Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak membeber sejumlah fakta yang dianggap janggal melalui diskusi di akun Youtube pada Sabtu (16/7/2022). Hancurnya jari dan luka lainnya itu setelah ditembak atau sebelum ditembak
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak membeber sejumlah fakta yang dianggap janggal melalui diskusi di akun Youtube pada Sabtu (16/7/2022). Hancurnya jari dan luka lainnya itu setelah ditembak atau sebelum ditembak (Wartakota)

"Nah pertanyaannya, hancurnya jari dan luka lainnya itu setelah ditembak atau sebelum ditembak?," tutur Kamarudin.

Sebelumnya, Ketua RT05/01 Seno Sukarto (84) pensiunan Polri berpangkat Irjen Polisi yang sempat mendengar suara tembakan senjata api di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore.

Namun, ia berspekulasi sama seperti warga lainnya suara keras yang didengarnya adalah petasan dari penghuni komplek Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.

Seno mengungkap ada perbedaan antara suara tembakan senjata api dengan ledakan petasan.

Menurutnya, suara tembakan gaungnya lebih panjang dan ledakan petasan terdengar secara singkat.

"Betul, tapi kan ini tembakan di dalam rumah, dalam gedung, sehingga apapun juga ruang lingkup dari sekitarnya itu memengaruhi suara tembakan, memang beda jauh," ucap lelaki berkemeja tak dikancing Kamis (14/7/2022).

Kendati begitu, warga sekitar dinilai tak ada yang menyadarinya termasuk Seno yang berpengalaman di intansi Polri.

Karena durasi tembakan yang didengarnya sama seperti ledakan petasan, hanya beberapa detik terdengar suara lagi.

"Ya ada tenggang waktu, cuma berapa jumlahnya enggak kehitung, ya lebih dari sekali, dua kali lah," tegasnya.

Istri Irjen Ferdy Sambo Susah Tidur

Sebelumnya diberitakan, Kondisi istri Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami guncangan yang cukup berat.

Ibu empat anak ini mengalami trauma, syok dan susah tidur. Selama proses pendampingan, istri Kadiv Propam kerap menangis.

Putri Candrawathi mengalami trauma saat baku tembak antarajudan Brigadir Yosua dan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pekan lalu.

Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Novita Tandry, mengunjelaskan secara fisik kondisi Putri terlihat baik dan sehat.

Namun secara psikologis, istri Ferdy Sambo mengalami guncangan yang cukup berat.

"Tingkat depresinya sedang ke berat. Dan itu memang kelihatan sekali setelah kejadian apalagi perempuan di posisi itu, saksi juga korban tentu terguncang sekali, sebagaimana manusia normal," kata Novita seperti dilansir Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).

Kadiv Propam Mabes Polri dan Istri
Kadiv Propam Mabes Polri dan Istri (Instagram)

Dalam kasus ini, kata Novita, istri Kadiv Propam menyaksikan sendiri dari rentetan peristiwa.

Yakni mulai penodongan pistol, pelecehan seksual, hingga baku tembak antarajudan, tentu membuat syok.

Putri juga mengalami kesulitan tidur.

"Beliau kan mendengar, melihat kejadian langsung tembak menembak. Membuatnya trauma, syok enggak bisa tidur, tentu sangat terguncang sekali," jelasnya.

Selama proses pendampingan berlangsung, kondisi Putri masih belum stabil dan sulit berkonsentrasi.

Karena kurangnya konsentrasi keterangan yang disampaikan belum detail.

"Saat memberikan keterangan masih terbata-bata, menangis terus. Jadi belum bisa mendetail," paparnya.

Putri dapam kasus ini sangat membutuhkan perhatian agar dapat pulih dari rasa trauma yang dialami.

Dalam proses pendampingan ini juga dilakukan pada anak dan suami korban.

"Fokus saya adalah bagaimana memulihkan korban sebagai istri, sebagai ibu dari empat anaknya. Jadi pendampingan tidak hanya pada ibu, tetapi juga pada anak-anaknya. Karena, anak-anak masih sekolah, dan juga ada yang masih balita," terang Novita.

Ia memaparkan, seorang korban akan menjalani tahapan pemulihan dari trauma yang disebut DABDA, yakni Denial (Penyangkalan), Angry (Marah), Bargaining (Tawar-menawar), Depression (Depresi), dan Acceptance (Penerimaan).

Waktu proses pemulihan tergantung pada kondisi korban.

"Kondisi korban sedang masuk posisi depresi, baru yang terakhir acceptance. Jadi sangat tergantung pada korban prosesnya," katanya.(Warta Kota)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved