Ajudan Kadiv Propam Ditembak
KEJANGGALAN Kematian Ajudan Kadiv Propam Polri Brigpol Yosua: CCTV dan Peti Jenazah Tak Boleh Dibuka
Rangkuman kejanggalan kematian Ajudan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang viral di media sosial.
TRIBUNMATARAMAN.com - Rangkuman kejanggalan kematian Ajudan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang viral di media sosial.
DIketahui publik sedang dibuat gusar atas kasus kematian Brigpol Yosua ajudan Kadiv Propam.
Publik menilai banyak kejanggalan dalam kasus ini.
Peristiwa yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) tersebut dinilai publik banyak kejanggalan.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat ada tujuh kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Pertama, ada disparitas waktu yang cukup lama antara waktu kejadian dengan pengungkapan kepada publik.
Diketahui peristiwa terjadi, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Polri baru mengungkapnya kepada publik, Senin (11/7/2022) atau dua hari setelah kejadian.
Kedua, kronologi yang disampaikan pihak kepolisian dinilai berubah-ubah.
Ketiga, ada luka sayatan yang ditemukan pada jenazah Brigadir J di bagian muka.
Hal ini juga disampaikan pihak keluarga korban.
Keempat, keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah.
Kelima, CCTV di sekitar lokasi yang dalam kondisi mati saat peristiwa terjadi.
Keenam, Ketua RT di lokasi kejadian tidak diberitahu dan tidak mengetahui peristiwa dan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ketujuh, keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi juga tidak diketahui secara pasti.