Baku tembak antarajudan

Ada Apa Polisi Mengganti Decoder CCTV di Komplek Perumahan Irjen Fredy Sambo Hilangkan Barang Bukti?

Dekoder yang diganti lokasinya di pos keamanan Komplek Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Warta Kota/ Miftahul Munir
Ketua RT 05 RW 01 Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto mengungkapkan polisi mengganti dekoder CCTV di pos keamanan komplek perumahan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berada. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tengara skenario menghilangkan barang bukti berupa rekamam CCTV di sekitar kejadian rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Fredy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jaksel terkait baku tembak antarajudan sedikit terkuak.

Sabtu (9/7/2022) atau sehari selang kejadian baku tembak antarajudan Brigadir Nopryansah dengan Bharada E, aparat kepolisian sempat mengganti alat dekoder CCTV.

Dekoder yang diganti lokasinya di pos keamanan Komplek Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan.

Lokasi itu merupakan kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang kini ramai diberitakan atas dugaan pelecehan seksual kepada istrinya yang berujung kematian Brigadir Yosua.

Seperti yang diungkapkan Ketua RT 05 RW 01, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto saat diwawancarai awak media di rumahnya.

"Maksudnya itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo, CCTV alatnya yang di pos. Ya dari mereka (yang ganti) dan saya tahunya hari Senin," katanya Rabu (13/7/2022).

Akibat penggantian dekoder CCTV komplek oleh aparat kepolisian, sebagai ketua RT ia tak bisa memutar ulang kejadian beberapa jam setelah kejadian penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Ptaktis Seno Sukarto tak mengetahui jenazah korban diangkut menggunakan mobil ambulans atau mobil pribadi.

"Saya tanya sama Satpam, ya dia aja enggak tahu diganti yang baru, alatnya ininya itu, ya mungkin karena semua CCTV sini kan pusatnya di pos keamanan," terangnya.

Sebelumnya Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto merasa aneh dengan pernyataan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan terkait kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat hingga tewas oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Bambang, penyataan dari Brigjen Ramadhan itu tidak masuk akal karena merasa aneh seorang ajudan berani melecehkan istri bosnya.

Mengingat, Yosua sudah dua tahun melakukan pengawalan kepada istri jenderal bintang dua tersebut dan sekaligus menjadi sopirnya.

"Kalau pun muncul tembak-tembakan itu juga tidak masuk akal, apakah tidak ada saksi lain di rumah dinas itu," kata Bambang.

Bambang pun menduga, tembakan dari Bharada E ke Brigadir Yosua sudah terukur dan dilakukan dari jarak dekat karena faktanya 5 peluru melukai bagian tubuh Brigadir Yosua.

"Itu yang menjadi aneh, begitu cermat dan tepatnya, seorang Tamtama menembak dengan lima peluru kena semuanya, apalagi dalam kondisi kepanikan," ujarnya.

Bambang juga merasa heran dengan ucapan Brigjen Ramadhan soal CCTV di rumah Ferdy Sambo yang mengalami kerusakan.

Kadiv Propam Mabes Polri dan Istri
Kadiv Propam Mabes Polri dan Istri (Instagram)

Buka Data Ponsel

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan penyidik Polri berwenang memeriksa ponsel sejumlah pihak terkait.

Namun jika perlu dilakukan penyitaan, Polri memerlukan izin pengadilan terlebih dahulu.

"Penyidik yang berwenang, jika akan menyita harus minta izin pengadilan," ujar Fickar saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).


Fickar menuturkan, pembukaan data baru bisa dilakukan jika penyidik Polri telah meningkatkan status perkara itu menjadi tingkat penyidikan.

"Pembukaan data itu dapat dilakukan jika sudah ditangani tingkat penyidikan," jelasnya.

Kadiv Propam Tak di Rumah

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.

Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya. Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya. (Warta Kota/Tribunnews)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved