Sekolah SPI
Penahanan JE Ganggu Psikis Siswa dan Proses Belajar Mengajar, Siswa dan Alumni Bikin Petisi
Salah satu pembuat petisi, RMD, yang kini berstatus mahasiswa di STK SPI menyebut, pemberitaan saat ini berpengaruh pada psikis siswa.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM - Meledaknya pemberitaan masalah yang menjerat salah satu founder SPI, berdampak bagi kondisi psikis siswa yang kini menempuh pendidikan.
Terlebih ketika mereka mendengar penahanan JE di Lapas Kelas I Malang, Senin (11/7/2022) sore.
Ratusan Siswa dan alumni sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur, menggalang petisi dengan tagar #SaveSPI, #SPIBaikBaikSaja hingga #BebaskanKoJul.
Petisi ini, berisi desakan agar JE alias Julianto Eka, terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual dibebaskan.
JE merupakan pendiri sekolah SPI yang kini ditahan, Senin kemarin (11/07/2022), terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Kepala SMA SPI Kota Batu Risna Amalia Ulfa, mengatakan petisi itu dibuat oleh siswa hingga alumni sebagai respons atas perkara penahanan JE.
"Penahanan JE mengganggu aktivitas sekolah. Mereka tidak ingin kasus itu berdampak pada sekolah dan psikis siswa," ujarnya, Selasa (12/07/2022).
Dia berharap, kasus yang menimpa terdakwa tidak dikaitkan dengan kegiatan pendidikan di sekolah.
"Kekhawatiran kami terkait itu. Apakah bijak hal seperti itu, karena sekolah kami mengakomodir banyak anak-anak dari berbagai daerah," katanya.
Salah satu pembuat petisi, RMD, yang kini berstatus mahasiswa di STK SPI menyebut, pemberitaan saat ini berpengaruh pada psikis siswa.
“Petisi itu dibuat untuk menyampaikan bahwa kami baik-baik saja di sini. Kami belajar banyak dari SPI dan kami tahu betul bahwa pemberitaan di luar sana tidak benar. Kami sendiri yang pernah dan tinggal di sini, yang tahu betul apa yang pernah dan sedang terjadi di sini," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih, mengatakan pihaknya telah bersepakat dengan anggota dewan lainnya untuk menyelamatkan sekolah tersebut.
"Komisi E juga telah meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur melakukan kajian terhadap sekolah SPI sebagai prasyarat bahwa izinnya tidak perlu dicabut," ujarnya
Terdapat sejumlah orang yang ditunjuk sebagai pengawas lebih dari satu orang. Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko karena para siswa di sekolah tersebut jauh dari orang tuanya.