Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak
Di Balik Baku Tembak Antarajudan, Kadiv Propam Saksi Kunci Kapolri Harus Nonaktifkan Ungkap Motifnya
Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi saksi atas kematian ajudannya, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, Jumat (8/7/2022).
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Dalam kasus ini, ujar Ramadhan, Barada E telah diamankan.
"Tentu sesuai prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.
Sementara, informasi yang beredar, kejadian itu diawali dengan eker-ekeran antara pelaku dengan korban.
Apa yang menjadi perselisihan itu, belum jelas.
Tak lama berselang terjadi baku tembak sesama polisi.
Saat ini, menurut dia, pihak Polri terus mendalami kejadian itu.

Ramadhan menjelaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat merupakan anggota yang diperbantukan untuk bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Menurut dia, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat sebelumnya bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam,” ujar Ramadhan.
Saat ini, kata Ramadhan, jenazah korban juga sudah dibawa ke pihak keluarga di Jambi.
Sesuai keterangan bibi korban, Rohani Simanjuntak, korban sudah bertugas selama 2 tahun sebagai Ajudan Kadiv Propam Polri.
"Dia ajudan bapak Kadiv Propam, bapak Ferdy Sambo sudah 2 tahun," kata Rohani.
Rohani menjelaskan, sampai saat ini pihak kepolisian belum menyebut kronologis penembakan, dan motif dari penembakan itu sendiri.
Bahkan, pihak keluarga juga tidak mengetahui pelaku penembakan.
"Sampai saat ini, kita gak tau apa permasalahannya pak, siapa pelakunya,"