Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak
Di Balik Baku Tembak Antarajudan, Kadiv Propam Saksi Kunci Kapolri Harus Nonaktifkan Ungkap Motifnya
Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi saksi atas kematian ajudannya, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, Jumat (8/7/2022).
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Peristiwa menggegerkan itu sendiri berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun berita ini baru heboh setelah jasad korban Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat saat disemayamkan di rumah duka di Sungai Bahar, Provinsi Jambi, Senin (11/7/2022).
Jasad korban saat dibuka ada empat luka tembak.
Yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher.
Tak hanya itu, korban juga mengalami luka sayat senjata tajam (Sajam) di bagian mata, hidung, mulut dan kaki.
Diduga kuat, pelaku usai menembak mendekati korban lalu menghujamkan sabetan sajam.
Jenis apa sajam yang dipakai pelalu belum terkuak secara jelas.
Ia meregang nyawa di tangan teman seprofesinya sendiri di rumah Dinas Kadiv Propam Ijen Pol Ferdi Sambo di kawasan Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sang pelaku Bharada E yang kini sudah diamankan di Mabes Polri dan sudah menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, jasad korban tiba di Jambi pada Sabtu (9/7/2022) melalui cargo bandara diambil oleh pihak keluarga.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan kronologi tewasnya ajudan Kadiv Propam di tangan sesama polisi.
Ramadhan menyampaikan, kejadian berawal ketika korban masuk ke rumah salah satu pejabat Polri dan ditegur oleh Barada E yang merupakan pelaku.
Ketika ditegur, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat disebut mengacungkan senjata serta melakukan penembakan.
Tindakan itu kemudian dibalas oleh Bharada E.
“Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J (Nopryansah Yosua Hutabarat) meninggal dunia,” ucap Ramadhan di Mabes Polri, Senin.