Berita Blitar
Petugas Dirikan Pos Check Point Untuk Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak di Kota Blitar
Polres Blitar Kota mendirikan pos check point kendaraan pengangkut hewan ternak di Simpang Herlingga untuk memperketat pengawasan lalu lintas ternak
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com I BLITAR - Polres Blitar Kota mendirikan pos check point kendaraan pengangkut hewan ternak di Simpang Herlingga, Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar.
Pos check point ini untuk memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak sebagai upaya mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan Simpang Herlingga menjadi salah satu titik pintu masuk kendaraan dari luar daerah masuk ke Kota Blitar.
"Kami mendirikan pos check point di Simpang Herlingga. Simpang Herlingga menjadi salah satu titik perlintasan kendaraan dari luar kota yang masuk Kota Blitar," kata Argo, Jumat (8/7/2022).
Dikatakannya, pendirian pos check point ini menjadi bagian pengetatan pengawasan lalu lintas hewan ternak yang masuk Kota Blitar.
Petugas akan mendata dan mengecek hewan ternak yang masuk Kota Blitar sebagai mencegah penularan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
"Menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas jual beli hewan kurban biasanya meningkat. Untuk itu, kami memperketat pengawasan untuk mencegah penularan wabah PMK," ujarnya.
Menurutnya, temuan kasus sapi suspek PMK di Kota Blitar sudah lebih 200 ekor. Satgas PMK terus melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak untuk mengendalikan penyebaran wabah PMK.
"Sampai sekarang Pasar Sapi Dimoro Kota Blitar juga masih ditutup. Kami juga mengimbau masyarakat menyembelih hewan kurban di RPH," ujarnya.