Berita Blitar

Polisi Bekuk Sopir Pikap yang Kabur Setelah Menabrak Remaja Pengendara Motor di Blitar Hingga Tewas

Sopir pikap pelaku tabrak lari yang membuat seorang remaja pengendara motor tewas di Kota Blitar akhirnya diringkus.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
satlantas polres blitar kota
Petugas menunjukkan mobil pikap yang menabrak remaja pengendara motor hingga tewas di Jl Raya Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.  

TRIBUNMATARAMAN.com | BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota mengungkap kasus tabrak lari yang menyebabkan orang meninggal dunia di wilayahnya. 

Petugas menangkap Karim Haiqal (21), warga Garum, Kabupaten Blitar, sopir mobil pikap sebagai pelaku kasus tabrak lari. 

"Sekarang pelaku kami tahan," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, Rabu (6/7/2022). 

Kasus tabrak lari terjadi di Jl Raya Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pada 27 Juni 2022.

Baca juga: Pria di Malang Tewas Ditusuk Remaja 17 Tahun, Foto Korban Bersimbah Darah Viral di Medsos

Mobil pikap yang dikemudikan pelaku melaju kencang dari utara ke selatan di Jl Raya Jiwut. 

Mobil pikap menabrak motor Honda C70 warna krem Nopol AG 5897 LZ  yang berjalan searah di depannya. 

Sepeda motor dikendarai Al Fahad Akbar Wahyu (16) dan Kusumo Wahyu Baskara (19), keduanya warga Nglegok, Kabupaten Blitar. 

Peristiwa kecelakaan itu menyebabkan Al Fahad meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit. 

Sedang, Kusumo Wahyu selamat hanya mengalami luka di bagian kaki dan wajah.

Setelah terjadi benturan dan melihat Korban tergeletak, pengemudi mobil pikap kabur," ujar Mulya. 

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat ciri-ciri mobil pikap yang terlibat kasus tabrak lari.

Polisi kemudian menangkap pengemudi mobil pikap di rumahnya wilayah Garum, Kabupaten Blitar.

"Diduga pengemudi mobil pikap kurang konsentrasi karena terpengaruh miras dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," kata Mulya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved