Putra Kia Jadi DPO Pencabulan

Persembunyian Putra Kiai Jombang DPO Pencabulan Dikepung Tapi Tak Ditangkap Ini Penjelasan Wakapolda

Sebenarnya gak ada masalah. Kita lagi berjuang menegakkan hukum. Polisi pun ingin melaksanakan tugas secara profesional,

Editor: Anas Miftakhudin
Luhur Pambudi
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo 

TRIBUNMATARAMAN.COM I SURABAYA-
Aparat kepolisian yang diterjunkan untuk menangkap DPO dugaan kekerasan seksual, putra toloh agama di Ploso, Jombang, MSAT belum membuahkan hasil.

Sampai-sampai Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo angkat bicara untuk memberikan statement.

Ia memastikan, proses penegakkan hukum atas kasus dugaan kekerasan seksual, MSAT (41), dilakukan secara profesional.

Hingga kini, pihak penyidik dari Subdit III Jatanras dan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih berupaya menangkap putra tokoh agama di Ploso, Jombang itu.

"Sebenarnya gak ada masalah. Kita lagi berjuang menegakkan hukum. Polisi pun ingin melaksanakan tugas secara profesional," kata mantan Karobinopsnal Baharkam Polri itu, pada awak media di depan Gedung Tenis Mapolda Jatim, Rabu (6/7/2022).

Di singgung mengenai kendala-kendala yang dihadapi penyidik hingga membuat penegakkan hukum terhadap MSAT terkesan lamban.

Mantan Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung itu, akan menyampaikan dalam waktu dekat, setelah proses tindak lanjut penegakkan hukum terhadap MSAT, telah menunjukkan hasil yang signifikan.

"(Soal kendala) nanti kami akan sampaikan di lapangan," jelas mantan Kapolres Nganjuk itu.

Sebelumnya, Banyaknya mobil polisi yang menyebar di beberapa akses jalan raya di Kabupaten Jombang dan wilayah perbatasan membuat kaget warga.

Sejatinya mobil yang terparkir sejak siang hingga Minggu (3/6/2022) malam untuk menutup ruang gerak pelarian DPO dugaan pencabulan.

Pelaku yang tengah dicari adalah putra seorang kyai pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Ploso, Jombang. Inisialnya MSAT (46).

Mobil polisi menyebar hingga berjaga di perbatasan antar wilayah Jombang dengan kabupaten lain.

Langkah itu sebagai upaya Subdit III Jatanras dan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim untuk menangkap DPO kasus dugaan kekerasan seksual.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menerangkan pihak kepolisian telah melakukan upaya penangkapan MSAT pada hari itu, dimulai sekitar pukul 12.45 WIB.

"Saat di Jalan Raya di Jombang, tim dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S-1741-ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," tutur mantan Kapolsek Wonokromo, Selasa (5/7/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved