Pilwali Kota Blitar 2024

Pemkot Blitar Usulkan Anggaran Pilwali 2024 Sebesar Rp 25 Miliar dari Dana Cadangan

Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 25 miliar untuk pelaksanaan Pilwali Blitar 2024. Anggaran akan diambil dari dana cadangan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
ist
ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.com I BLITAR - Pemkot Blitar mulai membahas anggaran untuk penyelenggaraan Pilwali Blitar 2024.

Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 25 miliar untuk pelaksanaan Pilwali Blitar 2024.

"Kami sedang merencanakan anggaran untuk Pilwali 2024. Perencanaan anggaran Pilwali 2024 dilakukan mulai 2022, 2023, dan 2024," kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes, Rabu (6/7/2022). 

Widodo mengatakan perencanaan anggaran Pilwali Blitar 2024 perlu disusun sejak awal mulai tahun ini. 

Karena Pemkot Blitar tidak mungkin menyediakan anggaran sekaligus saat pelaksanaan Pilwali pada 2024.

"Perencanaan anggaran Pilwali tidak mungkin mendadak pada waktu pelaksanannya, karena ada tahapan yang dimulai di tahun sebelumnya," ujarnya. 

Dikatakannya, Pemkot Blitar menggunakan dana cadangan untuk anggaran penyelenggaran Pilwali 2024.

Sekarang, tahapan perencanaan anggaran Pilwali Blitar 2024 masih proses penyusunan Raperda dana cadangan untuk Pilwali. 

"Raperda sudah kami usulkan ke provinsi dan sekarang masih proses harmonisasi dengan Kemenkumham. Kami mengusulkan anggaran Pilwali 2024 sebesar Rp 25 miliar dari dana cadangan," katanya. 

Menurutnya, setelah proses harmonisasi dengan Kemenkumham, Pemkot Blitar akan membahas Raperda dana cadangan untuk Pilwali dengan DPRD Kota Blitar. 

"Perkiraan Juli ini Raperda dana cadangan untuk Pilwali mulai dibahas dengan DPRD," ujarnya. 

Selain mengusulkan anggaran Pilwali dari dana cadangan, kata Widodo, Pemkot Blitar juga akan mengalokasikan anggaran Pilwali di organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat pelaksanaan Pilwali.

"Kami juga anggarkan di OPD yang terlibat pelaksanaan Pilwali, misalnya di kecamatan, Kesbangpol, dan Satpol PP," katanya. (sha) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved