Regional

Kapolres Lakukan Penyimpangan Dilaporkan Istrinya ke Propam, Jabatan Langsung Dicopot

Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya setelah dilaporkan istrinya ke Propam Polda Maluku.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
AKBP Abdul Gafur 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya setelah dilaporkan istrinya ke Propam Polda Maluku.

Dari laporan itu, Abdul Gofur sudah diperiksa Bidpropam Polda Maluku.

Bahkan AKBP Abdul Gafur sudah menjalani sidang kode etik.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abraham, mengatakan AKBP Abdul Gafur dicopot karena dugaan kasus penyimpangan.

"Iya sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah karena kasus penyimpangan," tutur Abraham saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (29/6/2022).

"Sudah sidang ya. Putusannya dia ditarik ke Mapolda, sedangkan anggotanya berpangkat Bripka itu sementara masih pemeriksaan," terangnya.

Menurut Abraham, mutasi tersebut merupakan tindakan tegas dari Kapolda Maluku dalam penegakan disiplin anggota.

Pasalnya, Kapolda Maluku sudah berkomitmen tidak segan-segan menindak anggotanya yang melanggar

Sementara untuk jabatan yang ditinggalkan belum ada yang menempati.

"Kita lagi siapkan Plh Kapolres Malteng," ucapnya.

Bukan kasus selingkuh

Dikutip dari Kompas.com, Denny Abraham membantah laporan itu terkait kasus dugaan perselingkuhan.

Polda Maluku mengonfirmasi mengenai pencopotan Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dari jabatannya.

“Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi ini perbuatan tidak menyenangkan. Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum,” katanya, Rabu (29/6/2022).

Selingkuh dengan Istri Perwira

Karier AKP ZA sebagai Kasat Lantas di Polres Way Kanan Lampung tamat.

Perwira pertama itu dicopot dari jabatannya setelah digerebek terkait perselingkuhan. AKP ZA diduga selingkuh dengan seorang istri perwira polisi di Polres yang sama.

Kini AKP ZA dimutasi ke Polda Lampung untuk menjalani serangkaian pemeriksaan di Bidpropam.

Posisi Kasat Lantas Polres Way Kanan kini diemban oleh AKP Elvis Yani yang sebelumnya menjabat sebagai Perwira pertama (Pama) Polres Pesawaran.

AKP ZA dimutasi ke Polda Lampung berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) No. 430/VI/2022.

STR tertanggal 26 Juni 2022 itu ditandatangani langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (28/6/2022), mengatakan AKP ZA dicopot dari jabatannya berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dengan istri sesama Korps Bhayangkara.

"Permasalahan yang menyangkut oknum Kasat Lantas Polres Way Kanan sudah ditindaklanjuti dengan dicopot dari jabatannya," kata Pandra.

Pandra menjelaskan, AKP ZA sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Bidang Propam Polda Lampung.

Menurut Pandra, mutasi tersebut merupakan tindakan tegas dari Kapolda Lampung dalam menegakkan disiplin anggota.

Kapolda Lampung sudah berkomitmen untuk tidak segan-segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Ini menjadi pelajaran khususnya bagi anggota Polri agar tidak sewenang-wenang dengan jabatannya," kata Pandra.

Supaya kejadian tersebut tidak terulang, ke depan saat anggota Polri ingin mencalonkan diri menjadi pejabat strategis harus melalui asesmen.

Pandra menjelaskan, calon pejabat tersebut nantinya harus diuji terlebih dahulu.

Serta dilihat dari Key Performance Indicator (KPI).

"Dari KPI ini bisa dilihat, calon pejabat ini layak atau tidak menduduki jabatan tersebut," kata Pandra.

Oleh karena itu, lanjut Pandra uji kompetensi ini berlaku terhadap semua calon pejabat jabatan strategis.

"Tentunya, Bidang SDM juga akan melakukan analisa dan evaluasi terhadap jabatan seseorang yang akan ditempatkan," kata Pandra.

Sebelumnya oknum perwira polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung digerebek karena diduga tepergok selingkuh dengan istri polisi.

Video penggerebekan oknum perwira polisi ini sempat viral di media sosial.

Oknum perwira polisi tersebut bertugas di Polres Way Kanan sebagai seorang perwira pertama.

Terpisah Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna enggan berkomentar mengenai peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi itu.

Wartawan Tribunlampung.co.id sudah berupaya menghubungi Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kamis, 24 Juni 2022.

Ketika dihubungi via WhatsApp (WA), AKBP Teddy Rachesna mengaku sedang ada tamu dari Mabes Polri.

Kemudian tak berselang lama, AKBP Teddy Rachesna mengirimkan pesan ke WA kontak nama anggota humas.

"Silakan melalui staff humas sy, kebetulan sy sedang ada giat trims," ujarnya, Kamis 24 Juni 2022.

Skandal Polwan dengan Pendeta

Skandal oknum Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Brigadir polisi (Brigpol) HH dengan oknum pendeta AS berbuntut panjang.

Pasalnya sang Polwan anggota Polresta Pulau Ambon, Brigpol HH dengan seorang oknum pendeta, AS.

Brigpol HH dan AS digerebek sejumlah polisi, termasuk suami HH saat sedang berdua-duaan di dalam rumah dinas (pastori) Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih Galala Kecamatan Sirimau Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam sekira pukul 23.00 WIT.

Setelah skandal terungkap, Polda Maluku menyatakan mengambil tindakan tegas.

Bahkan dugaan perzinahan yang dilakukan oknum Polwan itu, Polda Maluku tidak akan melindungi kasus tersebut.

“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” tandas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Jumat (29/4/2022).

Roem menegaskan, terkait kasus itu Polda Maluku tidak akan melindungi setiap anggotanya yang berbuat kesalahan apalagi jika kesalahan yang dibuat mencemarkan nama baik institusi Polri di masyarakat.

“Intinya siapapun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini tapi anggota polisi siapa pun,” tegasnya.

Kasus dugaan perzinahan tersebut telah dilaporkan ke Polda Maluku seuai suami HH menggrebek istrinya tersebut.

Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini tengah diproses untuk memastikan apakah HH dan SA terlibat perzinahan seperti yang dituduhkan atau tidak.

“Tapi intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini,” ujarnya.

Dia menegaksan apabila terbukti melakukan pelanggaran maka Brigpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.

“Kalau bersalah pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik,” ujarnya.

Brigpol HH dan seorang oknum pendeta, SA digerebek saat sedang berdua-duaan di rumah dinas (Pastori) SA di kawasan tantui, Kecamatan Sirimau Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam sekira Pukul 23.00 WIT.
1
Penggebrekan dilakukan suami HH yang juga anggota Brimob bersama sejumlah rekannya setelah mereka terlebih dahulu membuntuti gerak-gerik HH.

Oknum Polisi Bobok Bareng dengan Selebgram

Perselingkuhan oknum polisi IB berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) dengan wanita Make Up Artis (MUA) sekaligus selebgram di sebuah hotel digerebek istrinya sendiri yang berprofesi sebagai polwan.

Aksi penggerebekan yang dilakukan istrinya cukup menegangkan.

Pasalnya, istri Brigpol IB mengajak rekan-rekannya didampingi Propam di luar kamar.

Sesuai video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah orangsada di depan pintu sebuah kamar penginapan.

Nama kamar yang digunakan oleh pasangan selingkuh itu tertulis Bougenville.

Pertama, kamar tersebut diketuk beberapa kali.

Namun ketukan yang dilakukan tidak ada jawaban atau dibukakan pintu.

Tak pelak, orang yang ada dinluar langsung membuka secara paksa.

Sejumlah pria yang mengenakan seragam polisi yang nota bene teman Brigpol IB dan istrinya terpaksa menjebol pintu dengan linggis.

Begitu pintu kamar terbuka, langsung terdengar suara wanita yang merekam suasana dan menyebut seorang laki-laki.

Tanpa ba bi bu, kedua pasangan selingkuh digelandang ke Polresta Jambi.

Kasi Humas Polresta Jambi, Iptu Azwardi mengatakan, oknum polisi itu digerebek oleh istri sahnya. Istrinya polwan yang merupakan personel Polresta Jambi," katanya, Senin (27/6/2022), seperti dikutip dari Tribun Jambi.

Iptu Azwardi menuturkan, oknum polisi yang diduga selingkuh kini menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Jambi.

"Sekarang sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam untuk sanksinya kita tunggu hasil persidangan," ujarnya.

Azwardi mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan oleh istri sah oknum polisi didampingi oleh Personel Propam Polresta Jambi.

"Ya, personel Propam yang turun langsung dengan istri yang bersangkutan," terangnya.

Azwardi menambahkan, dari pernikahan oknum polisi tersebut bersama istrinya telah memiliki anak.

"Soal berapa tahun menikah saya belum bisa sampaikan ya, tapi mereka sudah punya anak," ucapnya, dilansir Tribun Jambi. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved