Berita Kediri
Kapolres Kediri Kota Berjanji Memproses Kasus Investasi Bodong Koperasi Madu Klanceng
berjanji memproses kasus investasi bodong yang melibatkan Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) atau Koperasi Madu Klanceng.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi berjanji memproses kasus investasi bodong yang melibatkan Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) atau Koperasi Madu Klanceng.
Janji itu dia ucapkan saat menemui puluhan korban dugaan investasi bodong Koperasi NMSI, Senin (4/7/2022).
"Polri sangat berkomitmen untuk menindaklanjuti memproses perkara sesuai prosedur yang professional, proporsional, transparan dan akuntabel," kata AKBP Wahyudi usai menerima puluhan perwakilan korban Koperasi NMSI, Senin (4/7/2022).
Kapolres juga menegaskan telah mendapatkan perintah dari pimpinan untuk segera menyelesaikan perkaranya.
Baca juga: Dilarang Masuk Mapolres Kediri Kota, Korban Koperasi NMSI Sempat Blokir Jalan
"Alhamdulillah telah ada kesepakatan bersama-sama membuat terang perkara ini. Polisi nanti apa kendalanya akan disampaikan, apa kendalanya yang membuat terang perkara ini akan ditindaklanjuti," jelasnya.
Kapolres menegaskan pihaknya meminta dukungan dan minta doanya untuk mengungkap kasus yang mendapat perhatian dari para korban.
"Saya jamin anggota saya bekerja dengan baik dan sungguh -sungguh," tegasnya.
Sejauh ini kendala pengusutan kasusnya karena ada salah satu tokoh yang belum dapat dilakukan pemeriksaan karena tidak diketahui keberadaannya.
Tokoh yang disebut AKBP Wahyudi merupakan Ketua Koperasi NMSI Cristian Anton Handrianto.
Terhadap tokoh tersebut telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kediri Kota.
"Mudah -mudahan bisa segera tertangkap dan didapatkan sehingga bisa segera dilakukan pemeriksaan. Kalau sudah tertangkap nanti bisa terbuka kasusnya," jelasnya.
Malahan Kapolres telah menargetkan segera menangkap DPO secepatnya. "Targetnya secepatnya, secepatnya bila bisa besok, besok ditangkap," tegasnya.
Apalagi penyidik Polres Kediri Kota telah membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan kasus investasi bodong Koperasi NMSI.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk mengungkap perkara ini," tandasnya.
Kapolres juga telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana bersama jajarannya untuk memproses perkara sesuai prosedur.
"Silakan dibangun komunikasi yang baik. HP Kasatreskrim 24 jam, kalau tidak dilayani dengan baik lapor kepada saya," jelasnya.
Kasus investasi bodong Koperasi NMSI mencuat setelah gagal bayar terhadap mitra koperasi yang jumlahnya mencapai 8.500 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sedangkan nilai total jumlah kerugian dari ribuan mitra ditaksir mencapai Rp 850 miliar sampai Rp 1 triliun.
Menyusul kasus gagal bayar, Ketua Koperasi NMSI Cristian Anton Handrianto menghilang dengan membawa sejumlah dokumen penting koperasi dan aset milik koperasi.
Di Polres Kediri Kota telah menerima sedikitnya 6 laporan kepolisian dari para korban. Sedangkan laporan kasus menghilangnya ketua, telah dilakukan Sekretaris Koperasi NMSI Lalu Achmad Baiquni.
Pada kesempatan dialog dengan Kapolres Kediri Kota, sejumlah korban juga memberikan masukan kepada petugas penyidik.