Berita Viral

NASIB Tragis Briptu Suci, Usai Viral Diselingkuhi Suami, Kini juga Kehilangan Bayi di Kandungan

Nasib tragis dialami oleh Briptu Suci Polwan yang berhasil kedok selingkuh suaminya sendiri di Ogan Komering Ilir.

Editor: faridmukarrom
Instagram Suci Darma
Pasangan Suami istri Briptu Suci Darma 

TRIBUNMATARAMAN.com - Nasib tragis dialami oleh Briptu Suci Polwan yang berhasil kedok selingkuh suaminya sendiri di Ogan Komering Ilir.

Diketahui kasus Briput Suci sudah lama menjadi buah bibir masyarakat. Hal itu karena Briptu SUci pernah  curhat ke media sosial, soal nasib rumah tangganya hingga viral.

Kini Briptu Suci juga dikabarkan sedang mengalami musibah lainnya, dimana bayi dalam kandungannya meninggal.

Hal tersebut dibenarkan Polwan Suci melalui unggahan media sosial Instagram.

Dalam beberapa unggahannya, tampak beberapa kerabatnya coba menegarkan polwan Suci atas kepergian buah hatinya.

"1. Bayi @sucidrma sudah meninggal

 2. Proses melahirkan bayi hidup dan meninggal tetap sama

3. Induksi pertama tidak ada pembukaan, sekarang induksi kedua, semoga dalam 4 jam ini bayi bisa keluar. Posisi bayi sungsang.

4. Suci ditemani sahabat dan keluarga

5. Jangan tanya DKM atau keluarganya di mana? Semua Suci jalani sendiri tanpa mereka," tulis pengguna Instagram @pak.alfonso.

Instagram Story @pak.alfonso kemudian direpost oleh Suci.

Suci menambahkan keterangan dalam postingannya.

"Anakku, surgaku, cahayaku, mohon doa," ungkap Polwan Suci.

Seperti diketahui, Polwan Suci saat ini masih dihadapkan dengan cobaan sang suami, DKM yang selingkuh selama bertahun-tahun dengan istri orang bernama WAG.

Suci Darma kehilangan anaknya yang masih dalam kandungan (Instagram @sucidrma)
Update Kasus

Dua ASN Kabupaten OKI yang diduga terlibat perselingkuhan akan menjalani sidang kode etik.

Kedua oknum yakni DKM (31) dan WAG (34) saat ini sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah kabupaten OKI, H. Husin menyatakan bahwa sudah melihat draf untuk dilakukan segera sidang kode etik.

Dikatakan H Husin, agar masyarakat harus bersabar untuk penyelesaian kasus ini karena sekarang masih terus berproses.

"Tunggu saja sebentar lagi akan dilakukan sidang kode etik," ungkapnya kepada awak media, Rabu (1/6/2022) siang.

Masih kata dia, pihaknya sudah menerima masukan dari Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Palembang dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan terakhir akan dilakukan sidang kode etik.

Ditambahkannya, pihaknya sudah melihat draf yang sudah disusun inspektorat dan sudah akan mengarah ke sana.

"Mudah-mudahan kalau tidak ada hambatan akan segera dilakukan sidang kode etik dan setelah itu keputusannya ada pada Bupati OKI," tuturnya.

"Semuanya tetap berjalan karena kan memang harus membutuhkan banyak pertimbangan yang harus dilihat. Jangan sampai nanti salah dalam menentukan keputusan sehingga akan ada yang terzolimi," imbuhnya.

Dirinya berharap permasalahan ini akan segera selesai dan selalu mengingatkan untuk seluruh ASN di OKI agar tetap mematuhi berpegang teguh pada aturan ASN yang sudah dibuat dan disepakati saat awal diangkat menjadi CPNS.

WAG Klaim Hubungannya dengan Suami Polwan Suci Sudah Berakhir

Sebelumnya, WAG melalui pengacaranya tak memungkiri pernah menjalin hubungan asmara dengan DKM.

Namun, WAG mengaku hubungannya dengan DKM sudah berakhir, sejak kapan?

Ya, kasus dugaan penipuan dan perzinahan yang dilaporkan Briptu Suci Darma (25) Polwan Polda Sumsel terus bergulir.

Polisi sudah memeriksa Suami Briptu Suci Darma, DKM (31) dan WAG (34) wanita yang dituduh berselingkuh.

WAG akhirnya angkat bicara terkait kasus itu.

Melalui kuasa hukumnya, Hafis D Pankoulus SH MH, ASN di Kabupaten OKI tersebut tidak menampik pernah menjalin hubungan spesial dengan DKM (31), suami Briptu Suci.

Akan tetapi, dikatakannya, hubungan itu telah berakhir beberapa bulan sebelum DKM menikahi anggota Polwan yang bertugas di Polda Sumsel tersebut.

"Pernikahan antara saudari SD dengan saudara DKM terjadi sekitar tanggal 21 November 2021, sedangkan hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM telah berakhir sekitar bulan Juli 2021," ujar Hafis, Minggu (15/5/2022).

Lanjut kata Hafis, dengan rentan waktu tersebut, bagaimana mungkin hubungan yang telah berakhir jauh antara kliennya dengan DKM sebelum pernikahan dapat dianggap telah menyelingkuhi Briptu Suci Darma.

Dia juga sangat menyayangkan tindakan Briptu Suci Darma yang telah menyebarluaskan permasalahan ini hingga viral di sosial media.

Dengan menganggap seolah-olah tuduhan tersebut sudah pasti benar dan mengesampingkan mekanisme yang telah diatur oleh hukum.

"Belum lagi perbuatan tersebut telah menarik keluarga besar klien kami yang tidak tahu apapun tentang permasalahan ini. Termasuk juga anak klien kami yang masih di bawah umur dan belum mengerti apa-apa terhadap permasalahan ini," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, unsur-unsur pidana pasal 378 KUHP tentang Penipuan maupun 284 KUHP tentang Perzinahan yang dilaporkan Briptu Suci Darma ke Polda Sumsel dinilai tidak tepat

"Namun perkara ini dibuat seheboh mungkin seolah-olah klien kami adalah pihak yang paling bersalah. Padahal penyelidikan baru saja dimulai dan tentu penyidik belum menemukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak terkait persoalan ini," ucapnya.

Kronologi Kasus

Suci Darma (25) yang merupakan Polwan di Polda Sumsel melaporkan suaminya DKM (31) ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.

Dari kabar yang beredar luas di sosial media, DKM diduga telah menjalani perselingkuhan dengan teman perempuannya sesama ASN di Kabupaten OKI berinisial WAG (34).

Bahkan dengan WAG, hubungan terlarang DKM sampai memiliki seorang anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.

Padahal umur pernikahan Suci Darma dengan DKM belum sampai satu tahun lamanya sebab mereka menikah pada 21 November 2021.

Polwan Suci ungkap perselingkuhan sang suami bersama rekan kerjanya. (Twitter @sucidarma96)
Titis Rachmawati SH, kuasa hukum Suci Darma mengungkapkan, awal mula kliennya mencium ada dugaan perselingkuhan bermula dari sikap sang suami yang dirasa amat mencurigakan.

"Jadi dari keterangan klien kami, dia baru memastikan suaminya selingkuh sekitar bulan Maret kemarin," ujar Titis, Selasa (10/5/2022).

Dengan terbongkarnya perselingkuhan tersebut, Titis mengungkapkan, kliennya merasa begitu sakit hati.

Sebab Suci Darma menilai ada begitu banyak kebohongan serta penipuan dalam rumah tangganya yang masih seumur jagung.

"Dia syok, dia ditipu. Jadi perkawinannya itu penuh dengan kebohongan dan tipuan," ujarnya.

Sebelum menikah, Suci Darma dan DKM sempat berpacaran sekitar satu tahun lamanya.

Titis mengatakan, DKM mengaku berstatus lajang dan tidak memiliki hubungan spesial dengan perempuan manapun.

Pengakuan itu dipercaya oleh Suci Darma hingga akhirnya mereka memutuskan untuk menikah.

"Tapi kenyataannya dengan seiring waktu, Suci merasa curiga dengan gelagat suaminya. Akhirnya dia menyelidiki sendiri dan ternyata suaminya ini sudah berselingkuh bahkan punya anak. Bahkan hubungan (perselingkuhan) itu dari 2015 sebelum menikah. Mereka juga punya usianya 4 tahun setengah," ungkap Titis.

Faktanya, WAG berstatus yang sama seperti DKM yakni ASN di Kabupaten OKI.

Titis menyebut, WAG juga memiliki suami dan anak.

"Perempuan itu statusnya istri orang. ASN juga di Pemkab OKI," ujarnya.

Lanjut dikatakan, Suci Darma pernah mendapati bukti sang suami pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening WAG.

Padahal selama pernikahan, WAG tidak pernah terbuka soal gajinya kepada Suci Darma yang merupakan istri sahnya.

"Selama pernikahan, Suci dan suaminya juga LDR. Suci pikir LDR itu karena demi tugas, tapi ternyata suaminya itu memang jarang pulang dari awal perkawinan.

Selalu menghindar dan itulah yang sekarang Suci sesali. Pernikahan ini memang ada muslihatnya untuk melegalkan mereka (DKM dan WAG) selalu berzinah," ujarnya.

Diketahui, pada akun instagramnya @sucidrma, Suci sempat memposting hasil tes DNA yang sudah dilakukan untuk mengetahui kecocokan dengan anak diduga hasil hubungan gelap sang suami.

Titis mengungkapkan, hasil tes DNA itu menunjukan bahwa bocah laki-laki tersebut adalah benar anak DKM.

"Karena sulit bagi suci untuk membuktikan perselingkuhan itu, maka dia menyusuri dengan berbagai cara. Mulai dari menyusuri WA suaminya dan lain-lain.

Sampai akhirnya Suci mencoba melakukan tes DNA atas persetujuan dari suami sah perempuan tersebut (WAG).

Setelah dilakukan, hasil tes DNA 99,9 persen akurat identik bahwa anak itu adalah anak dari suaminya (DKM)," kata Titis.

Lebih lanjut lagi, Titis mengungkapkan, ketika menunggu hasil tes DNA yang baru keluar setelah dua minggu, DKM akhirnya mengakui hubungan terlarangnya bersama WAG kepada Suci Darma.

Pengakuan itu lalu ditulis tangan dalam surat pernyataan yang juga ditambahkan keterangan "Surat Pengakuan Dosa".

"Ketika proses DNA dilakukan, masih menunggu hasil sekitar dua hari lagi, barulah suaminya itu mengakui yang dilakukan. Akhirnya dengan ada pengakuan itu, Suci menyodorkan membuat pengakuan secara tertulis," jelasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved