Regional

Sekeluarga Jadi Pencuri Motor, Anaknya Masih Kecil Diajak Serta

Pasangan suami istri itu membawa salah satu anaknya untuk putar-putar. Kesannya membawa satu keluarga agar tidak dicurigai saat mencari incaran.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Ilustrasi pencurian motor yang dilakukan pasutri yang mengajak anaknya. 

"Ini masih amatir ya. Aksi pertama mereka itu mencuri motor saudaranya, tapi kemudian dikembalikan, dan enggak ada laporan ke kami juga. Yang kedua ini mereka mencuri berhasil tertangkap CCTV yang beraksi pada 18 Juni, hingga akhirnya ketangkap pada 20 Juni 2022," papar Kapolsek.

Saat ini, ketiga pelaku tengah dimintai keterangan lebih lanjut terkait penjualan hasil pencurian tersebut.

Para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (Tribun Jakarta)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved