Berita Tulungagung
KPK Pinjam Ruangan Polres Tulungagung Lagi, Lanjutan Kasus Uang Ketok Palu APBD di DPRD Tulungagung
KPK Kembali meminjam ruangan di Mapolres Tulungagung untuk memeriksa sejumlah saksi terkait uang suap ketok palu pengesahan APBD di DPRD TUlungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Mapolres Tulungagung di Jalan A Yani Timur, Kabupaten Tulungagung.
"Dalam surat pemanggilan itu, ada keterangan, dipanggil sebagai saksi atas tersangka. Ada nama tersangka dituliskan," terang seorang sumber.
Sebelumnya pengadilan telah memutus perkara suap ketok palu pengesahan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2015-2018, dengan terdakwa Ketua DPRD,Supriyono.
Dari perkara ini timbul kerugian negara mencapai Rp 4,85 miliar.
Diduga pemeriksaan sejumlah saksi ini terkait pengembangan perkara ini. (David Yohanes)