Berita Surabaya
Raut Wajah Hendak Menangis, Ibu Ini Akhirnya Jadi Tersangka Usai Banting Bayinya Sampai Tewas
olisi akhirnya menetapkan tersangka kasus bayi tewas membusuk di dalam rumah Wonocolo Surabaya.
Laporan Wartawan Tribun Mataraman Network Luhur Pambudi
TRIBUNMATARAMAN.com | SURABAYA - Polisi akhirnya menetapkan tersangka kasus bayi tewas membusuk di dalam rumah Wonocolo Surabaya.
Diketahui sosok yang dijadikan tersangka tak lain adalah ibu kandung korban.
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengungkapkan, tersangka bernama Eka Sari Yuni Hartini (26).
Tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban atau anaknya yang berinisial ADO berusia lima bulan.
Pasalnya, ditemukan sejumlah bekas luka memar pada beberapa bagian tubuh korban. Mulai dari kepala bagian belakang, hingga punggung.
Temuan tersebut, didasarkan pada hasil visum yang dilakukan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (25/6/2022).
"Bukan sekali saja (kekerasan), tapi itu berulang kali sebelumnya," ujarnya di Mapolsek Wonocolo, Minggu (26/6/2022).
Temuan hasil visum tersebut, telah dilakukan pencocokan terhadap hasil penyelidikan kepolisian. Ditemukan fakta, korban sudah dinyatakan tewas sejak Selasa (21/6/2022) sore.
Artinya, korban tewas lima hari sebelum akhirnya dilaporkan oleh sang ibunda tersangka, yakni Eti, pada Sabtu (25/6/2022) malam.
Kompol Roycke mengungkapkan, tersangka melempar tubuh korban yang mungil dalam keadaan terlentang, dari pinggir hingga ke tengah area kasur yang berada di lantai dua rumahnya.
Perlakuan kasar itu dilakukan sebanyak dua kali.
Merasa si bayi tak kunjung diam, tersangka kemudian membalikkan tubuh bayi dalam keadaan tengkurap, lalu memukul punggungnya menggunakan telapak tangan.
Kekerasan tersebut, dilakukan oleh tersangka sekitar pukul 16.00 WIB, seusai memandikan korban.
"Dan pelaku membalikan tubuh dan memukul korban diam tidak bergerak. Pelaku meninggalkan dan dititipkan ke neneknya," jelasnya.